STUDI
KASUS
IMPLEMENTASI
MANAJEMEN MUTU DI SEKOLAH
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Individu
Mata
Kuliah Manajemen Mutu Pendidikan Terpadu
DAFTAR
ISI
HALAMAN SAMPUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen Mutu Pendidikan
B.
Ruang Lingkup Manajemen Mutu Pendidikan
C.
Strategi Manajemen Mutu Pendidikan
D.
Langkah-Langkah Manajemen Mutu Pendidikan
E.
Karakteristik Manajemen Mutu Pendidikan
F.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Mutu Pendidikan
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional menggariskan, bahwa pendidikan dilaksanakan melalui satu sistem
pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu
kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Implikasinya dari berlakunya
undang-undang ini diantaranya adalah perlu adanya suatu standar mutu pendidikan
yang bersifat nasional. Diantara upaya menentukan standar secara nasional
adalah adanya Standar Nasional Pendidikan (Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan) untuk berbagai jenis dan jenjang
satuan pendidikan. Manajemen mutu dalam konteks pendidikan dapat diartikan
sebuah cara atau metode meningkatkan performansi secara terus menerus pada
hasil atau proses disebuah lembaga pendidikan dengan mendayagunakan semua
sumber daya manusia dan modal yang tersedia. Dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan nasional, pada tanggal 25 September 2009 yang lalu, pemerintah
melalui Mendiknas telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Dalam peraturan
ini disebutkan bahwa “Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan
sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan
atau program pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat untuk
menaikan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan”. Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut SPMP adalah “subsistem dari
Sistem Pendidikan Nasional yang fungsi utamanya meningkatkan mutu pendidikan”.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah pengertian manajemen mutu pendidikan?
2.
Apa saja ruang lingkup manajemen mutu pendidikan?
3.
Apa saja strategi manajemen mutu pendidikan?
4.
Bagaimanakah langkah-langkah Manajemen Mutu pendidikan?
5.
Bagaimanakah karakteristik manajemen mutu pendidikan?
6.
Apa saja faktor yang mempengaruhi manajemen mutu pendidikan?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Mutu
Pendidikan Terpadu.
2. Memberi informasi tentang bagaimana menghasilkan
pendidikan yang bermutu dan baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Manajemen Mutu Pendidikan
Terry menjelaskan
“manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau
pengarahan suatu kelompok orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau
maksud-maksud yang nyata. Manajemen adalah suatu kegiatan, pelaksanaannya
adalah “managing” pengelolaan, sedangkan pelaksananya disebut dengan manager
atau pengelola.
Manajemen sering
diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Dikatakan ilmu karena manajemen dipandang
sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistemik berusaha memahami mengapa
dan bagaimana orang bekerjasama. Dikatakan kiat karena manajemen mencapai
sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan dalam tugas.
Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk
mencapai suatu profesi, manajer dan para profesional dituntut oleh suatu kode
etik.
Stoner dikutip James
A.F., menjelaskan manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber
daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah
ditetapkan.
Berdasarkan beberapa
pengertian tentang manajemen diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Pengetahuan
manajemen adalah pengetahuan terorganisir di sekitar fungsi dasar perencanaan
para manajer, pengaturan, susunan kepegawaian, terkemuka dan mengendalikan.
Sebelum kita
membahas mengenai mutu pendidikan kita akan mengupas mutu secara umum terlebih dahulu.
Berbicara tentang mutu berarti berbicara
tentang sesuatu bisa barang atau jasa. Barang yang bermutu adalah barang yang bernilai bagi
seseorang, barang tersebut secara fisik
sangat bagus, indah elegant, mewah, antik, tidak ada cacatnya, awet, kuat, dan ukuran-ukuran lainya yang
biasanya berhubungan dengan kebaikan (Goodness),
keindahan (Beauty), kebenaran (Truth), dan idealitas. Hampir semua orang ingin
memilikinya tetapi hanya sedikit saja yang
dapat menjangkaunya, karena harganya biasanya sangat mahal. Jasa yang bermutu adalah pelayanan yang diberikan
seseorang atau organisasi yang sangat
memuaskan, tidak ada keluhan bahkan orang-orang tidak akan segan-segan memuji dan memberi acungan
jempol.
Mutu atau kualitas adalah gambaran dan karakteristik
menyeluruh dari barang atau jasa yang
menunjukan kemampuanya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat.
Menurut Deni Koswara dan Cepi Triatna dalam
buku Manajemen Pendidikan, pengertian mutu memiliki fariasi sebagaimana di definisikan
oleh masing-masing orang atau pihak. Produsen (penyedia barang/jasa) atau
konsumen (pengguna/pemakai barang/jasa) akan memiliki definisi yang berbeda
mengenai mutu barang/jasa. Perbedaan ini mengacu pada orientasi masing-masing pihak
mengenai barang/jasa yang menjadi objeknya. Satu kata yang menjadi benang merah
dalam konsep mutu baik menurut konsumen atau produsen adalah kepuasan. Barang
atau jasa yang dikatakan bermutu adalah yang dapat memberikan kepuasan baik bagi
pelanggan maupun produsennya.
Beberapa konsep mutu yang diutarakan oleh
Abdul Hadis, dan Nurhayati B, dalam
bukunya Manajemen Mutu Pendidikan menurut para ahli yaitu:
1.
Menurut Juran (1993), mutu produk ialah kecocokan penggunaan
produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan
kepuasan pelanggan. Kecocokan pengguna
produk tersebut didasarkan atas lima
ciri utama yaitu (1) teknologi; yaitu kekuatan; (2) psikologis, yaitu rasa atau status; (3) waktu, yaitu
kehandalan; (4) kontraktual, yaitu ada
jaminan; (5) etika, yaitu sopan santun (Juran, 1993) .
2.
Menurut Crosby (1979:58) mutu ialah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau
distandarkan. Suatu produk memiliki mutu
apabila sesuai dengan standar atau kriteria
mutu yang telah ditentukan, standar mutu tersebut meliputi bahan baku, proses produksi, dan produk jadi
(Crosby, 1979:58)
3.
Menurut Deming (1982:176) mutu ialah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Perusahaan
yang bermutu ialah perusahaan yang
menguasai pangsa pasar karena hasil produksinya
sesuai dengan kebutuhan konsumen, sehingga menimbulkan kepuasan bagi
konsumen. Jika konsumen merasa puas, maka mereka akan setia dalam membeli produk perusahaan
baik berupa barang maupun jasa.
4.
Menurut Feigenbaum (1986:7) mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (full customer
satisfication). Suatu produk dianggap
bermutu apabila dapat memberikan kepuasan sepenuhnya kepada konsumen, yaitu sesuai dengan harapan
konsumen atas produk yang dihasilkan.
5.
Garvi dan Davis (1994) menyatakan mutu ialah suatu kondisi
yang berhubungan dengan produk , tenaga
kerja, proses dan tugas serta lingkungan
yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
Berdasarkan banyak paparan pendapat
oleh pakar-pakar manajemen, yang mencoba mendefinisikan
kualitas mutu berdasarkan sudut pandangnya masing-masing. Walaupun definisi
tersebut tidak diterima secara universal, tetapi terdapat beberapa kesamaan,
yaitu dalam elemen-elemen sebagai berikut:
a.
Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
b.
Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan.
c.
Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah.
Ace Suryadi dan
H.A.R Tilaar menjelaskan bahwa mutu pendidikan adalah merupakan kemampuan
sistem pendidikan yang diarahkan secara efektif untuk meningkatkan nilai tambah
faktor input agar menghasilkan out put yang setinggi-tingginya.
Istilah manajemen
mutu dalam pendidikan sering disebut sebagai Total Quality Manajement (TQM).
Aplikasi konsep manajemen mutu TQM dalam pendidikan ditegaskan oleh Sallis
yaitu Total Quality Management adalah sebuah filosofi tentang perbaikan
secara terus-menerus, yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada
setiap institusi pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan para
pelangganya, saat ini dan untuk masa yang akan datang. Definisi tersebut
menjelaskan bahwa manajemen mutu -TQM menekankan pada dua konsep utama.
Pertama, sebagai suatu filosofi dari perbaikan terus menerus (continous
improvement) dan kedua, berhubungan dengan alat-alat dan teknik seperti "brainstorming"
dan "force field analysis" (analisis kekuatan lapangan),
yang digunakan untuk perbaikan kualitas dalam tindakan manajemen untuk mencapai
kebutuhan dan harapan pelanggan.
Total Quality Management (TQM) adalah suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi
yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan
bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi
keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat.
Berdasarkan beberapa
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan manajemen mutu adalah
suatu proses atau kerangka kerja dalam proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber
daya-sumber daya organisasi lainnya dalam mencapai gambaran atau karateristik
menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan
kebutuhan yang diharapkan.
B.
Ruang Lingkup Manajemen Mutu Pendidikan
Manajemen mutu pendidikan tidak lepas
dari tiga model yaitu: input,
proses dan output. Dalam usaha peningkatan mutu dengan menggunakan model
ini, ada beberapa kriteria dan karakteristik sekolah yang harus dipenuhi
sebagai berikut:
1.
Input Pendidikan
Input pendidikan
meliputi aspek sebagai berikut:
a. Memiliki Kebijakan Mutu
Lembaga pendidikan secara eksplisit
menyatakan kebijakannya tentang mutu yang diharapkan. Dengan demikian gerak
nadi semua komponen lembaga tertuju pada peningakatan mutu sehingga semua pihak
menyadari akan pentingnya mutu. Kesadaran akan pentingnya mutu yang tertanam
pada semua gerak komponen sekolah akan memberikan dorongan kuat pada upayaupaya
atau usaha-usaha peningkatan mutu.
b. Sumber Daya Tersedia dan Siap
Sumber daya merupakan input penting yang
diperlukan untuk berlangsung proses pendidikan di sekolah. Tanpa sumber daya yang
memadai, proses pendidikan di sekolah tidak akan berlangsung secara memadai,
yang pada gilirannya mengakibatkan sasaran sekolah tidak akan tercapai. Sumber
daya dapat dibagi menjadi dua, sumber daya manusia dan sumber daya selebihnya
(uang, peralatan, perlengkapan, bahan dan lain sebagainya) dengan penegasan
bahwa sumber daya selebihnya tidak akan mempunyai arti apapun bagi perwujudan
sasaran sekolah tanpa adanya campur tangan sumber daya manusia.
c. Memiliki Harapan Prestasi Tinggi
Sekolah mempunyai dorongan dan harapan
yang tinggi untuk meningkatkan prestasi peserta didik dan sekolahnya. Kepala sekolah
memiliki komitmen dan motivasi yang kuat untuk meningkatkan mutu sekolah secara
optimal. Demikian juga dengan guru dan peserta didik, harus memiliki kehendak
kuat untuk berprestasi sesuai dengan tugasnya.
d. Fokus Pada Pelanggan (Khususnya Peserta Didik)
Pelanggan, terutama peserta didik, harus
merupakan fokus dari semua kegiatan sekolah. Artinya, semua input dan proses
yang dikerahkkan di sekolah, tertuju utamanya untuk meningkatkan mutu dan
kepuasan peserta didik. Konsekuensi logis dari ini semua adalah bahwa penyiapan
input dan proses belajar mengajar harus benarbenar mewujudkan sosok utuh mutu dan
kepuasan yang diharapkan dari peserta didik. Syafaruddin membuat kategorisasi
pelanggan dunia pendidikan menjadi dua bagian, yaitu pelanggan dalam (internal
customer) yang terdiri dari: pegawai, pelajar dan orang tua pelajar. Sementara
yang termasuk pelanggan luar (exsternal customer) adalah: perguruan tinggi,
dunia bisnis, militer dan masyarakat luas pada umumnya.
e. Input Manajemen
Sekolah memiliki input manajemen yang
memadai untuk menjalankan roda sekolah. Kepala sekolah dalam mengatur dan
Departemen Pendidikan nasional, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, mengurus
sekolahnya menggunakan sejumlah input manajemen. Kelengkapan dan kejelasan
input manajemen akan membantu kepala sekolah dalam mengelola sekolahnya secara
efektif. Input manajemen yang dimaksud adalah: tugas yang jelas, rencana yang rinci,
dan sistematis, program yang mendukung bagi pelaksanaan rencana,
ketentuan-ketentuan (aturan main) yang jelas sebagai panutan bagi warga sekolah
untuk bertindak, dan adanya sistem pengendalian mutu yang efektif dan efesien
untuk menyakinkan agar sasaran yang telah disepakati dapat dicapai.
2.
Proses dalam Pendidikan
a) Efektifitas Proses belajar Mengajar Tinggi
Sekolah memiliki efektifitas proses
balajar mengajar (PBM) yang tinggi. Proses belajar mengajar yang menjadikan
peserta didik sebagai faktor utama pendidikan. Dalam hal ini guru harus menjadikan
peserta didik memiliki kecakapan untuk belajar dan memperoleh pengetahuan
tentang cara belajar yang efektif (learning how to learn). Untuk itu guru harus
mampu menciptakan iklim belajar yang menyenangkan (joyful learning) sehingga
peserta didik tidak merasa tertekan atau terpaksa ketika menghadapi
pembelajaran di dalam kelas.
b) Kepemimpinan yang Kuat
Kepala sekolah memiliki peran yang kuat
dalam mengkoordinasikan, menggerakkan dan menyerasikan semua sumber daya yang
tersedia. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan faktor utama dalam mewujudkan
visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah
dikatakan berkualitas apabila kepala sekolah dapat memberi pengaruh yang lebih
baik dalam tindakan-tindakan kinerjanya. Sehingga warga sekolah dapat bekerja
maksimal sesuai dengan program yang telah ditentukan. Guru dan karyawan lainya,
akan termotivasi melakukan perbaikan-perbaikan dalam kinerjanya, karena kinerja
para anggota organisasi sekolah lahir dari ketrampilan dan kepemimpinan Kepala Sekolah.
c) Pengelolaan yang Efektik Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan, terutama guru,
merupakan jiwa dari sekolah. Sekolah hanyalah merupakan wadah. Oleh karena itu,
pengelolaan tenaga kependidikan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan,
pengembangan, evaluasi kinerja, hubungan kerja, hingga pada tahap imbal jasa,
merupakan garapan penting bagi seorang kepala sekolah, karena itu sekolah yang
bermutu mensyaratkan adanya tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi dan
berdedikasi tinggi terhadap sekolahnya.
d) Sekolah Memiliki Budaya Mutu
Budaya mutu tertanam di sanubari semua
warga sekolah, sehingga setiap perilaku selalu didasari oleh profesionalisme. Budaya
mutu memiliki elemen-elemen sebagai berikut: (a) informasi kualitas harus
digunakan untuk perbaikan, bukan untuk mengadili atau mengontrol orang, (b)
kewenangan harus sebatas tanggung jawab, (c) hasil harus diikuti rewards
dan punishment, (d) kolaborasi, sinergi, bukan kompetisi,
harus merupakan basis atau kerja sama (e) warga sekolah harus merasa aman
terhadap pekerjaannya, (f) atmosfir keadilan (fairnes) harus ditanamkan, (g) imbal jasa harus sesuai dengan pekerjaannya, dan
(h) warga sekolah merasa memiliki sekolah.
e) Sekolah Memiliki Team Work yang Kompak, Cerdas, dan Dinamis
Output pendidikan merupakan hasil
kolektif warga sekolah, bukan hasil individual. Karena itu, budaya kerjasama
antar fungsi dalam sekolah, antar individu dalam sekolah, harus merupakan kebiasaan
hidup sehari-hari dalam sekolah. Budaya kolaboratif antar antar fungsi yang
harus selalu ditumbuhkembangkan hingga tercipta iklim kebersamaan.
f) Sekolah Memiliki Kewenangan (Kemandirian )
Sekolah memiliki kewenangan untuk
melakukan yang terbaik bagi dirinya, sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan
dan kesanggupan pada atasan. Untuk menjadi mandiri sekolah harus memiliki
sumber daya yang cukup untuk menjalankannya. Iklim otonomi yang sedang digalakkan
harus dimanfaatkan secara optimal oleh sekolah. Oleh karena itu inovasi, kreasi
dan aksi harus diberi gerak yang cukup, yang pada akhirnya akan menumbuhkan kemandirian.
g) Partisipasi Warga Sekolah dan Masyarakat
Sekolah memiliki karakteristik bahwa partisipasi
warga sekolah dan masyarakat merupakan bagian dari kehidupannya. Hal ini
dilandasi keyakinan bahwa makin tinggi tingkat partisipasi, makin besar pula
rasa memiliki. Makin besar rasa memiliki, makin besar pula rasa tanggung jawab.
Makin besar rasa tanggung jawab, makin besar pula tingkat dedikasinya.
h) Sekolah Memiliki Keterbukaan (Transparasi) Manajemen
Keterbukaan/transparansi ini ditunjukkan dalam pengambilan keputusan, penggunaan uang, dan
sebagainya, yang selalu melibatkan pihak-pihak terkait sebagai alat pengontrol.
Pengelolaan sekolah yang transparan akan menumbuhkan sikap percaya dari warga
sekolah dan orang tua yang akan bermuara pada perilaku kolaboratif warga
sekolah dan perilaku partisipatif orang tua dan masyarakat.
i) Sekolah Memiliki Kemauan untuk Berubah (Psikologis dan Fisik)
Sekolah harus merupakan kenikmatan bagi
warga sekolah. Sebaliknya, kemapanan merupakan musuh sekolah. Tentunya yang dimaksud
perubahan di sini adalah berubah kepada kondisi yang lebih baik atau terjadi
peningkatan. Artinya, setiap dilakukan perubahan, hasilnya diharapkan lebih
baik dari sebelumnya terutama mutu peserta didik.
j) Sekolah Melakukan Evaluasi dan Perbaikan secara Berkelanjutan
Evaluasi belajar secara teratur bukan hanya, ditujukan untuk mengetahui tingkat daya serap dan kemampuan
peserta didik, tetapi yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan hasil
evaluasi belajar tersebut untuk memperbaiki dan menyempurnakan proses belajar
mengajar di sekolah. Evaluasi harus digunakan oleh warga sekolah, terutama guru
untuk dijadikan umpan balik (feed back) bagi perbaikan. Oleh karena itu
fungsi evaluasi menjadi sangat penting dalam rangka peningkatan mutu peserta
didik dan mutu pendidikan sekolahnya secara berkelanjutan.
k) Sekolah Responsif dan Antisipatif terhadap Kebutuhan
Sekolah selalu tanggap dan responsif
terhadap berbagai aspirasi yang muncul bagi peningkatan mutu. Karena itu,
sekolah selalu membaca lingkungan dan menanggapinya secara cepat dan tepat.
Bahkan, sekolah tidak hanya mampu menyesuaikan terhadap perubahan/tuntutan,
akan tetapi juga mampu mengantisipasi hal-hal yang mungkin akan terjadi.
l) Sekolah memiliki Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah bentuk
pertanggungjawaban, yang harus dilakukan sekolah terhadap keberhasilan program
yang telah dilaksanakan. Akuntabilitas ini berbentuk laporan presensi yang dicapai
baik kepada pemerintah maupun kepada orang tua pesrta didik dan masyarakat.
m) Sekolah Memiliki Sustainbilitas
Sekolah memiliki sustainbiltas yang
tinggi. Karena di sekolah terjadi proses akumulasi peningkatan sumber daya
manusia, divertikasi sumber dana,
pemilikan aset sekolah yang mampu menggerakkan, income generating activities,
dan dukungan yang tinggi dari masyarakat terhadap eksistensi sekolah.
3. Output yang diharapkan.
Sekolah memiliki output yang diharapkan. Ouput adalah kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah
prestasi yang dihasilkan dari proses sekolah. Kinerja sekolah diukur dari
kualitasnya, efektitasnya, produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas
kehidupan kerjanya dan moral kerjanya.
C. Strategi Manajemen Mutu Pendidikan
Ada beberapa strategi dalam mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan Islam baik berupa pesantren, madrasah atau sekolah, yaitu:
1. Merumuskan visi, misi dan tujuan lembaga yang jelas, serta berusaha keras mewujudkannya melalui kegiatan riil sehari hari.
2. Membangun kepemimpinan yang benar-benar profesional (terlepas dari intervensi ideologi, politik, organisasi, dan mazhab dalam menempuh kebijakan lembaga).
3. Menyiapkan pendidik yang benar-benar berjiwa pendidik sehingga mengutamakan tugas-tugas pendidikan dan bertanggung jawab terhadap kesuksesan peserta didiknya.
4. Menyempurnakan strategi rekrutmen siswa secara proaktif dengan”menjemput” bahkan”mengejar bola”.
5. Berusaha keras untuk memberi kesadaran pada para siswa bahwa belajar merupakan kewajiban paling mendasar yang menentukan masa depan mereka.
6. Merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
7. Menggali strategi pembelajaran yang dapat mengakselerasi kemampuan siswa yang masih rendah menjadi lulusan yang kompetitif.
8. Menggali sumber-sumber keuangan nonkonvensional dan mengembangkannya secara produktif.
9. Membangun sarana dan prasarana yang memadai untuk kepentingan proses pembelajaran, terutama ruang kelas, perpustakaan, dan laboratarium.
10. Mengorientasikan strategi pembelajaran pada tradisi pengembangan ilmu pengetahuan, kreativitas, dan keterampilan.
11. Memperkuat metodologi baik dalam hal pembelajaran, pemikiran maupun penelitian.
12. Mengkondisikan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan menstimulasi belajar.
13. Mengkondisikan lingkungan yang islami baik dalam beribadah, bekerja,pergaulan sosial, maupun kebersihan
14. Berusaha meningkatkan kesejahteraan pegawai di atas rata-rata kesejahteraan pegawai lembaga pendidikan lain.
15. Mewujudkan etos kerja yang tinggi di kalangan pegawai melalui kontrak moral dan kontrak kerja
16. Berusaha memberikan pelayanan yang prima kepada siapapun, baik jajaran pimpinan, guru, karyawan, siswa maupun tamu serta masyarakat luas.
17. Meningkatkan promosi untuk membangun citra (image building)
18. Memublikasikan kualitas proses dan hasil pembelajaran kepada publik secara terbuka.
19. Membangun jaringan kerjasama dengan fihak-fihak lain yang menguntungkan, baik secara finansial maupun sosial.
20. Menjalin hubungan erat dengan masyarakat untuk mendapat dukungan secara maksimal.
21. Beradaptasi dengan budaya lokal dan kebhinekaan.
22. Menyingkronkan kebijakan-kebijakan lembaga dengan kebijakankebijakan pendidikan nasional.
Berdasarkan langkah-langkah di atas, maka strategi peningkatan mutu dalam pendidikan meliputi: input,
proses dan output. Input pendidikan adalah segala sesuatu
karakteristik yang tersedia dari pondok pesantren karena dibutuhkan untuk
berlangsungnya proses input sumber daya meliputi: sumber daya manusia
(kiai, guru, karyawan, dan siswa) dan sumber daya selebihnya (peralatan,
perlengkapan, dana, bahan dan sebagainya). Input perangkat lunak meliputi
struktur pesantren atau sekolah, peraturan tata tertib, deskripsi tugas,
rencana, program, dan sebagainya. Input berupa harapan-harapan berupa visi,
misi, tujuan dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah. Kesiapan
input agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi
rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkatan kesiapan input. Maka
tinggi kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut. Output
pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang
dihasilkan dari proses atau perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari
kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya,
kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya.
Berdasarkan manajemen mutu di atas, bahwa dalam meningkatkan mutu pendidikan tidak lepas dari manajemen
mutu pendidikan yang dikenal dalam pendidikan adalah Total Quality
Management (TQM). Aplikasi TQM dalam satuan pendidikan dikemukakan oleh
Arcaro (1995) dengan lima pilar, yaitu: a. Fokus pada pelanggan baik eksternal
maupun internal, b. Adanya keterlibatan total, c. Adanya ukuran baku mutu
lulusan sekolah, d. adanya komitmen, dan e. adanya perbaikan yang berkelanjutan.
Berdasarkan langkah-langkah Total Quality Management (TQM) tersebut, maka dalam melaksanakan Total
Quality Management (TQM) tersebut tidak lepas dari 8 standar pendidikan
yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (SNP). Standar yang dimaksud meliputi:
a)
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
b)
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian,
kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh
peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
c)
Standar proses adalah SNP yang terkait langsung atau tidak langsung
dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai
standar kompetensi lulusan
d)
Standar guru dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan
dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
e)
Standar sarana dan prasarana adalah SNP yang terkait langsung atau tidak
langsung dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolah raga,
tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain,
tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi.
f)
Standar pengelolaan adalah SNP yang terkait langsung atau tidak langsung
dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan atau kepenyediaan kegiatan
pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/ kota, provinsi, atau
nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
g)
Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya
biaya operasional satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
h)
Standar penilaian pendidikan adalah SNP yang terkait langsung atau tidak
langsung dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar
peserta didik.
Berdasarkan langkah-langkah peningkatan
mutu melalui manajemen Total Quality
Management (TQM) tidak lepas dari delapan standar pendidikan yaitu: standar
kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan. Berdasarkan delapan
standar tersebut, maka dapat menerapkan manajemen Total Quality Management
(TQM).
D.
Langkah-Langkah Manajemen Mutu
Ciri-ciri manajemen mutu (sebagai bentuk
pelayanan pelanggan), sebagaimana yang dikehendaki dalam TQM yaitu ditandai
dengan:
1. Ketepatan waktu pelayanan
Setiap dalam melakukan kegiatan tentunya ada target waktu yang ditentukan. Dalam mencapai tujuan yang dirumuskan tentunya harus tepat sesuai dengan waktu yang ditentukan.
2. Akurasi pelayanan
Dalam mencapai mutu pendidikan tentunya ada ketepatan dalam pekerjaannya untuk mencapai tujuan tersebut, agar pekerjaannya mempunyai kualitas yang baik.
3. Kesopanan dan keramahan (unsur menyenangkan pelanggan)
Dalam menjaga minat dan kepercayaan konsumen, maka dari stackholder pendidikan diupayakan memberikan keramahan dalam memberikan pelayanan sehingga akan membuat pelanggan atau konsumen selalu percaya tehadap kualitas atau mutu dalam pendidikan tersebut.
4. Bertanggung jawab atas segala keluhan (complain) pelanggan
Tanggung jawab atas segala keluhan pelanggan yaitu orang tua dan masyarakat itu adalah tanggung jawab stackholder dalam pendidikan. Keluhan sebagai masukan dan motivasi bagi sekolah dalam meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan.
5. Kelengkapan pelayanan
Kelengkapan pelayanan ini akan meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan. Sarana prasarana yang memadai dan lengkap akan menarik perhatian konsumen, dan juga dengan kelengkapan sarana prasarana tentunya akan dapat meningkatkan mutu pendidikan.
6. Kemudahan mendapatkan pelayanan
Pendidikan yang memberikan kemudahan dalam masyarakat akan memberikan daya tarik terhadap masyarakat. Pelayanan yang diberikan kepada sekolah terhadap peserta didik atau masyarakat ini akan memberikan penilaian terhadap konsumen atas mutu di sekolah.
7. Variasi layanan
Pemberian layanan ini dalam memberikan pelayanan tentunya terdapat langkah- langkah yang variatif agar mutu pendidikan dapat tercapai. Langkah-langkah yang variasi ini dibutuhkan ketika langkah yang dilakukan kurang berhasil.
8. Pelayanan pribadi
Pelayanan pribadi ini adalah pelayanan terhadap pribadi masing- masing personil sekolah seperti guru harus mengetahui tentang tugas dan tanggung jawabnya, begitu juga kepala sekolah dan siwa.
9. Kenyamanan
Menciptakan suasana yang nyaman antar personil dalam lembaga pendidikan itu harus dijaga, karena dengan kenyamanan tersebut akan memberikan keharmonisan dalam hubungannya dengan personil di sekolah sehingga kegiatan dalam sekolah dapat berjalan dengan baik.
10. Ketersediaan atribut pendukung
Menciptakan suasana yang nyaman antar personil dalam lembaga pendidikan itu harus dijaga, karena dengan kenyamanan tersebut akan memberikan keharmonisan dalam hubungannya dengan personil di sekolah sehingga kegiatan dalam sekolah dapat berjalan dengan baik.
Nasution berhasil mengidentifikasi lima kelompok karakteristik yang digunakan oleh para pelanggan dalam mengevaluasi kualitas jasa. Pertama yaitu bukti langsung (tangibles), meliputi fasilitas fisik, perlengkapan, personil, dan sarana komunikasi. Kedua, keandalan (reliability), yakni kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera dan memuaskan. Ketiga, daya tanggap (responsiveness), yaitu keinginan para staf untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dengan cepat. Keempat adalah adanya kepastian (assurance), yaitu mencakup: kemampuan, kesopanan, dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staf sehingga dapat menimbulkan kepercayaan dan keyakinan dari pelanggan. Kelima yaitu empati, meliputi hubungan komunikasi yang baik, kesediaan untuk peduli, memberi perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan para pelanggan.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat dijelaskan bahwa langkah- langkah dalam manajemen mutu meliputi: ketepatan waktu pelayanan, ketepatan pelayanan, kesopanan dan keramahan, bertanggungjawab atas segala keluhan pelanggan, kelengkapan pelayanan, kemudahan mendapatkan pelayanan, variasi layanan, pelayanan pribadi, kenyamanan, ketersediaan atribut pendukung.
E. Karakteristik Manajemen Mutu Pendidikan
Mutu atau kualitas memiliki definisi yang
bervariasi dari yang konvensional sampai
yang lebih strategik. Definisi konvensional dari kualitas biasanya
menggambarkan karakteristik langsung dari suatu produk seperti: performansi (performance),
keandalan (reliability), mudah dalam menggunakan (easy of use),
estetika (esthetic) dan sebagainya. Definisi strategi dari mutu adalah
suatu yang mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan (meeting the
needs of customers). Gaspersz menjelaskan bahwa berdasarkan definisi
tentang kualitas baik yang konvensional
maupun yang lebih strategik, kita boleh menyatakan bahwa pada dasarnya kualitas
mengacu kepada pengertian berikut:
1. Kualitas terdiri dari sejumlah keistimewaan produk, baik keistimewaan langsung maupun keistimewaan atraktif yang memenuhi keinginan pelanggan dan dengan demikian memberikan kepuasan atas penggunaan produk itu.
2. Kualitas terdiri segala sesuatu yang bebas dari kekurangan dan kerusakan. Berdasarkan dua butir di atas, terlihat bahwa kualitas atau mutu berfokus pada pelanggan (customer focused quality). Suatu produk dapat dikatakan berkualitas apabila sesuai dengan keingginan pelanggan, dapat dimanfaatkan dengan baik, serta diproses atau diproduksi dengan cara yang baik dan benar.
Dessler mengartikan kualitas sebagai
totalitas tampilan dan karakteristik
sebuah produk atau pelayanan yang berhubungan dengan kemampuanya untuk memenuhi
kebutuhan yang dicari. Dengan kata lain, kualitas mengukur bagaimana baiknya
sebuah produk atau jasa memenuhi kebutuhan pelangganya.
Menurut Arcaro mutu adalah sebuah sebuah proses
terstruktur untuk memperbaiki kualitas yang dihasilkan. Di sini fokus mutu
didasari upaya positif yang dilakukan individu atau bagian dari rangkaian kerja
yang mana merupakan proses unik yang memberikan sumbangan pada penciptaan
keluaran. Upaya mendefinisikan kualitas telah dilakukan oleh para
"guru" atau pakar manajemen kualitas.
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas
dapat dipahami bahwa manajemen mutu itu terjadi karena dalam sebuah produk
tentunya mengiginkan sebuah mutu dalam produknya agar pelanggan semakin punya
daya tarik dalam membelinya. Dalam menjaga kualitas atau mutu produk tersebut,
tentunya ada sebuah langkah dalam menjaga kualitas atau mutu tersebut. Langkah
atau cara tersebut adalah melalui manajemen dalam lingkungan pendidikan disebut
sebagai manajemen mutu, karena dalam manajemen mutu tersebut terdapat sebuah
perencanaan, pengawasan, dan perintah dalam meningkatkan mutu tersebut.
Berdasarkan dasar tersebut, maka untuk meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan
perlu adanya sebuah manajemen mutu di dalamnya.
F.
Faktor yang Mempengaruhi Mutu Pendidikan
Dalam peningkatan mutu pendidikan dapat
dipengaruhi oleh faktor input pendidikan
dan faktor proses manajemen pendidikan. Input pendidikan adalah segala sesuatu
yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Input pendidikan
terdiri dari seluruh sumber daya sekolah yang ada. Komponen dan sumber daya
sekolah menurut Subagio Admodiwirio terdiri dari manusia (man), dana (money),
sarana dan prasarana (material) serta peraturan (policy). Dari pengertian diatas maka input pendidikan
yang merupakan faktor mempengaruhi mutu pendidikan dapat berupa:
a. Sumber daya manusia sebagai pengelola sekolah yang terdiri dari:
1.
Kepala sekolah, merupakan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai
kepala sekolah.
2.
Guru, bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik.
3.
Tenaga administrasi.
b. Sarana dan prasarana.
Oemar Hamalik mengemukakan sarana dan prasarana pendidikan, merupakan media belajar atau alat bantu yang pada hakekatnya akan lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses pendidikan.
c. Kesiswaan
Siswa sebagai peserta didik merupakan salah satu input yang turut menentukan
keberhasilan proses pendidikan. Penerimaan peserta didik didasarkan atas
kriteria yang jelas, transparan dan akuntabel.
d. Keuangan (Anggaran Pembiayaan)
Salah satu faktor yang memberikan pengaruh tehadap peningkatan mutu
dan kesesuaian pendidikan adalah anggaran pendidikan yang memadai. Sekolah
harus mimiliki dana yang cukup untuk menyelenggarakan pendidikan. Oleh karena
itu dana pendidikan sekolah harus dikelola dengan transparan dan efesien.
e. Kurikulum.
Salah satu aplikasi atau penerapan metode pendidikan yaitu
kurikulum pendidikan. Pengertian kurikulum adalah suatu program atau rencana pembelajaran. Kurikulum merupakan komponen substansi yang
utama di sekolah. Prinsip dasar dari adanya kurikulum ini adalah berusaha agar
proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolak ukur pencapaian
tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus
menyempurnakan strategi pembelajarannya.
f. Keorganisasian.
Pengorganisasian sebuah lembaga pendidikan, merupakan faktor yang dapat
membantu untuk meningkatkan kualitas mutu dan pelayanan dalam lembaga
pendidikan. Pengorganisasian merupakan kegiatan yang mengatur dan
mengelompokkan pekerjaan ke dalam bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih
mudah untuk ditangani.
g. Lingkungan fisik.
Belajar dan bekerja harus didukung oleh lingkungan. Lingkungan berpengaruh
terhadap aktivitas baik terhadap guru, siswa termasuk di dalamnya aktivitas
pembelajaran.
h. Perkembangan ilmu pengetahuan
Di samping faktor guru dan sarana lainnya yang berkaitan dengan
dunia pendidikan yaitu faktor eksternal yang berupa perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Sekolah sebagai tempat memperoleh ilmu pengetahuan dan berfungsi
sebagai transfer ilmu pengetahuan kepada siswa, dituntut untuk mengikuti perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, sesuai dengan bidang pengajarannya.
i. Peraturan
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional dan untuk menghasilkan
mutu sumber daya manusia yang unggul serta mengejar ketertinggalan di segala
aspek kehidupan yang disesuaikan dengan perubahan global dan perkembangan ilmu
pngetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR RI pada tanggal 11 Juni
2003 telah mengesahkan Undang-undang Sisdiknas yang baru, sebagai pengganti Undang-undang
Sisdiknas nomor 2 tahun 1989.
j. Partisipasi atau Peran Serta Masyarakat.
Partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan diharapkan menjadi tulang
punggung, sedangkan pihak pemerintah sebatas memberikan acuan dan binaan dalam
pelaksanaan program kegiatan sekolah.
k. Kebijakan Pendidikan
Salah satu peran pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah
melakukan desentralisasi pendidikan. Dengan adanya desentralisasi tersebut,
maka berbagai tantangan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan
mengharuskan adanya reorientasi dan perbaikan sistem manajemen penyelenggaraan
pendidikan.
Berdasarkan beberapa uraian di atas, maka
dapat dipahami bahwa faktor-faktor yang
mempengaruhi manajemen mutu meliputi: sumber daya manusia yaitu: kepala
sekolah, guru dan tenaga administrasi, sarana prasarana sekolah, siswa,
keuangan, kurikulum, keorganisasian, lingkungan fisik, perkembangan ilmu
pengetahuan, peraturan, partisipasi atau peran serta masyarakat, dan kebijakan
pendidikan.
G. Analisis penerapan Total Quality Management
Analisis penerapan Total Quality Management
(TQM) di sekolah dapat memberikan wawasan tentang dampak dan keberhasilan
inisiatif tersebut. Berikut adalah beberapa aspek yang perlu dianalisis:
- Peningkatan Kualitas Pendidikan:
- Evaluasi hasil belajar siswa sebelum dan
setelah penerapan TQM.
- Tinjauan
terhadap metode pengajaran dan materi pembelajaran yang telah diperbarui.
- Analisis data
ujian standar atau hasil penilaian lainnya.
- Kepuasan Pemangku Kepentingan:
- Survei
kepuasan siswa, guru, orang tua, dan staf administratif.
- Evaluasi
feedback dan saran dari pemangku kepentingan.
- Identifikasi
area yang membutuhkan perbaikan berdasarkan umpan balik.
- Efisiensi Operasional:
- Analisis
proses operasional yang telah ditingkatkan atau dioptimalkan.
- Evaluasi
efisiensi dalam pengelolaan sumber daya, termasuk waktu dan anggaran.
- Identifikasi
peningkatan dalam manajemen logistik dan administrasi.
- Partisipasi Pemangku Kepentingan:
- Tinjauan
tingkat partisipasi siswa, guru, orang tua, dan staf dalam inisiatif TQM.
- Evaluasi
keterlibatan dan dukungan dari pemimpin sekolah dan staf administratif.
- Identifikasi
hambatan atau kendala dalam mencapai partisipasi maksimal.
- Perbaikan Berkelanjutan:
- Analisis
keberlanjutan inisiatif perbaikan dan peningkatan yang diimplementasikan.
- Evaluasi
kemampuan sekolah dalam mengatasi perubahan dan tantangan.
- Tinjauan
terhadap proses evaluasi dan perencanaan perbaikan berkelanjutan.
- Penghargaan dan Pengakuan:
- Tinjauan atas
dampak sistem penghargaan terhadap motivasi dan kinerja staf.
- Evaluasi
apakah pengakuan dan penghargaan merangsang semangat kerja.
- Analisis
apakah sistem penghargaan mendukung budaya penghargaan yang positif.
- Pengukuran dan Evaluasi Rutin:
- Evaluasi
efektivitas pengukuran dan evaluasi rutin.
- Tinjauan hasil
audit internal dan eksternal terhadap kepatuhan terhadap prinsip TQM.
- Identifikasi
tindakan perbaikan yang diambil berdasarkan temuan audit.
Dampak Positif:
- Peningkatan hasil akademik siswa.
- Kepuasan tinggi dari siswa, guru, dan
orang tua.
- Efisiensi operasional dan pengelolaan
sumber daya yang lebih baik.
- Budaya perbaikan berkelanjutan dan inovasi.
Tantangan dan Tindakan Perbaikan:
- Identifikasi hambatan atau kendala selama
implementasi.
- Tindakan perbaikan untuk mengatasi masalah
atau ketidaksesuaian.
- Evaluasi efektivitas perbaikan dan
penyesuaian strategi jika diperlukan.
Analisis ini dapat membantu sekolah
mengevaluasi dampak penerapan TQM secara menyeluruh dan mengidentifikasi area
di mana perbaikan lebih lanjut diperlukan untuk mencapai tujuan dan mendukung
visi sekolah yang lebih baik.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manajemen mutu itu terjadi karena dalam
sebuah produk tentunya mengiginkan sebuah mutu dalam produknya agar pelanggan
semakin punya daya tarik dalam membelinya. Dalam menjaga kualitas atau mutu produk
tersebut, tentunya ada sebuah langkah dalam menjaga kualitas atau mutu tersebut.
Langkah atau cara tersebut adalah melalui manajemen dalam lingkungan pendidikan
disebut sebagai manajemen mutu, karena dalam manajemen mutu tersebut terdapat
sebuah perencanaan, pengawasan, dan perintah dalam meningkatkan mutu tersebut.
Berdasarkan dasar tersebut, maka untuk meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan
perlu adanya sebuah manajemen mutu di dalamnya.
B.
Saran
Upaya peningkatan
mutu pendidikan yang sedang dilakukan pemerintah melalui sertifikasi,
akreditasi dan standarisasi harus disambut dengan baik oleh semua kalangan yang
terkait dengan pendidikan. Walaupun terkadang Undang – Undang, peraturan dan
kebijakan pemerintah tentang pendidikan menimbulkan pro dan kontra. Dengan
adanya pro kontra tentang kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebenarnya
menjadi indikator bahwa masyarakat saat ini cenderung lebih dinamis karena
lebih terbuka menerima perbedaan. Selain itu juga hal ini mengindikasikan bahwa
sebenarnya pendidikan banyak mengalami problematika yang harus di cari
jawabannya secara proposional sehingga tidak akan menimbulkan masalah-masalah
baru.
DAFTAR
PUSTAKA
Ace Suryadi dan H.A.R. Tilaar, 1994. Analisis
Kebijakan Pendidikan Suatu Pengantar, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Departemen Pendidikan nasional, 2000. Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Pustaka Pelajar, Jakarta.
Engkoswara, Aan Komariah. 2010. Administrasi
Pendidikan. (Bandung; Alfabeta).
E. Mulyasa, 2002. Kurikulum Berbasis
Kompetensi, Konsep, karakteristik dan Implementasi, Remaja Rosda karya,
Bandung.
Fatah Nanang, 2009. Landasan Manajemen
Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Hadis, Abdul, B, Nurhayati. 2010. Manajemen
Mutu Pendidikan. (Bandung: AlfaBeta)
James A.F. 1982. Manajement,
Prentice/Hall International, Englewood Cliffs, New York.
Jerome S. Arcaro, 2006. Pendidikan
Berbasis Mutu, Pustaka Pelajar, Jogjakarta.
Leslie W. Rue dan George R. Terry, 2000. Dasar-Dasar
Manajemen, terj. G.A Ticoalu. Cet. Ketujuh, Bumi Aksara, Jakarta.
Pendidikan,terj. Ahmad Ali Riyadi,. et.al.,
2006 IRCiSoD, Yogyakarta.
Rohiat. 2010. Manajemen Sekolah.
(Bandung; PT Refika adikarya)
Sallis Edward, Total Quality
Management in Education; Manajemen Mutu.
Syafaruddin, 2002. Manajemen Mutu
Terpadu dalam Pendidikan, PT. Grasindo, Jakarta.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas
Pendidikan Indonesia. 2014. Manajemen Pendidikan (Bandung; Alfabeta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar