BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Salah satu problematikan besar bangsa adalah budaya
KORUPSI di Indonesia yang dari tahun ke tahun masih tumbuh dengan subur, seolah
sedang beradu lomba cepat dengan upaya pemberantasannya. Pemerintah seperti
kehilangan akal untuk menumpas perilaku yang buruk dari aparatnya dalam kaitan
korupsi ini. Sebagian besar masyarakat menilai, meski terlihat upaya
pemberantasan terhadap para koruptor oleh pemerintah, tetapi sejak rezim
pemerintahan Presiden Soeharto hingga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
tindakan itu masih juga dinilai tebang pilih. Para penegak hukum kita bagai
kehilangan kepercayaan diri dalam menumpas korupsi. Betapa penting dan strategisnya peran keluarga dalam
sebuah negara. Keluarga bahkan dikatakan adalah benteng negara. Baiknya sebuah
negara sangat ditentukan oleh baik tidaknya para keluarga yang menjadi warga
negara dari negara tersebut. Rusaknya keluarga akan menyebabkan rusak pula
negara tersebut. Ungkapan lain menyatakan bahwa keluarga adalah sampan besar
yang dapat mengantarkan seseorang ke pulau harapan yang dicita-citakan. Jika
ingin selamat ke pulau harapan, maka sampan besar tersebut harus dijaga dari
kebocoran, sebab jika dia bocor maka bakal tenggelamlah sampan tersebut,
sebelum sampai ke pulau tujuan.
Begitulah
pentingnya peranan keluarga dalam sebuah komunitas masyarakat. Keluarga yang
dimaksud dalam konteks tersebut di atas adalah keluarga sakinah yang telah
digariskan oleh agama Islam. Keluarga sakinah adalah keluarga bahagia dan
sejahtera yang dibangun atas dasar perkawinan yang sah, cinta kasih, dan
dilandasai atas nilai-nilai agama, budaya bangsa, dan adat istiadat setempat.
Keluarga sakinah adalah keluarga yang di dalamnya terdapat ketenangan, cinta
kasih atau mawaddah, dan kasih sayang atau rahmah, yang dirajut secara mesra
antara dua jenis manusia yang berbeda. Kemudian melahirkan anak dan keturunan,
sebagai generasi penerus umat manusia, sesuai dengan salah satu fungsinya
mengembangbiakkan manusia, sehingga tidak terjadi atau terhindar dari
kepunahan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian
Keluarga Sakinah?
2.
Bagaiamana
fungsi keluarga?
3.
Apa saja
ciri-ciri keluarga sakinah?
4.
Mengapa keluarga
sakinah sebagai benteng prilaku korupsi?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
pengertian keluarga sakinah
2.
Mengetahui Bagaiamana
fungsi keluarga
3.
Mengetahui Apa
saja ciri-ciri keluarga sakinah
4.
Mengetahui
Mengapa keluarga sakinah sebagai benteng prilaku korupsi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Keluarga Sakinah
Istilah keluarga sakinah merupakan konsep
berkeluarga ideal umat Islam yang sudah tidak asing lagi. Satu-satunya cara
mengawali pembentukan rumah tangga sakinah yang berdasarkan pada syariat Islam
adalah dengan pernikahan yang syah. Islam memandang pernikahan adalah bagian
dari ibadah, bukan pemuasan seksual. Pelaksanaannya tidak dipersulit, bahkan
dimudahkan sesuai tuntunan syariat sehingga terkondisi dalammasyarakat
kehidupan luhur, kesucian dan keterpeliharaan harga diri manusia.
Istilah ini dibentuk oleh dua suku kata, yakni kata
keluarga dan kata sakinah. Secara etimologi (kebahasaan), keluarga dalam kamus
besar bahasa Indonesia mempunyai artian :Ibu,bapak dengan anak-anaknya; Orang
seisi rumah yang menjadi tanggungan, batih. Pengertian lain dari keluarga
secara terminologi (peristilahahan), seperti suatu bentuk ikatan yang syah
antara laki-laki dengan perempuan melalui ikatan perkawinan. Ikatan perkawinan
tersebut kemudian melahirkan keturunan yang secara hukum menjadi tanggungjawab
suami dan istri atau ibu dan bapak dalam membina dan mengembangkan mereka.
Sejumlah tujuan dan alasan seseorang ingin
berkeluarga seperti tersebut diatas,dapat diambil rumusan yang sederhana mengenai
tujuan berkeluarga yaitu :
“berkeluarga adalah untuk mengembangkan cinta kasih,
kepribadian, kebutuhan keturunan, juga termasuk ingin bekerjasama dan merencanakan
masa depan yang lebih baik”. Pengungkapan Al-Qur’anitu jelas disebutkan bahwa
sakinah itu memiliki arti ketentraman, ketenangan,kedamaian, rahmat, dan
tuma’ninah yang berasal dari Allah SWT. Seperti terurai pada QS. Al-Baqarah
:248
Artinya : “Dan
nabi mereka berkata lagi: bahwa bulti ia akan menjadi raja ialah akan datang
kembali kepadamu peti yang didalamnya berisi sesuatu untuk ketenangan hatimu
dari Tuhanmu.....”
Kemudian dalam QS. Baraa-ah : 26 yang berarti
tentram.
Artinya :
“Kemudian Allah menurunkan ketentraman hati kepada Rasul-Nyadan orang-orang
yang beriman…” ( QS. Baraa-ah:26)
Kemudian
dalam QS. Al-Fath : 4 yang berarti tentram.
Artinya :
“Dialah yang telah menurunkan ketentraman didalam hati orangorang yang beriman
supaya bertambah keimananya disamping keimanan yang telahada. (QS. Al-Fath: 4)
Keluarga sakinah
yang mawaddah (penuh cinta) dan warrohmah (penuh kasihsayang), bukan suatu hal
yang mudah, tetapi sangat sulit dan benar-benar harus dicari untuk dapat
mencapai tujuan kesana. Ibaratnya akan banyak duri dan batu sandung yang harus
disingkirkan terlebih dahulu.Kebahagiaan
keluarga adalah merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh mereka yang
mendirikan rumah tangga. Untuk mendapatkannya maka tidak sedikit usaha dan
pengorbanan yang ikhlas oleh setiap suami dan isteri guna meningkatkan usaha
agar menambah dan melestarikan sesuatu yang telah dimilikinya.
B.
Fungsi Keluarga
Fungsi kesakinahan merupakan
kebutuhan setiap manusia. Karena keluarga sakinah yang berarti: keluarga yang
terbentuk dari pasangan suami istri yang diawali dengan memilih pasangan yang
baik, kemudian menerapkan nilai-nilai Islam dalam melakukan hak dan kewajiban
rumah tangga serta mendidik anak dalam suasana mawaddah warahmah.
Sebagaimana dianjurkan Allah
dalam surat Ar-Rum ayat 21 yang artinya:
Artinya :“Dan diantara
tanda-tanda kebesaran-Nya ia ciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu
sendiri agar kamu merasa tenang kepadanya dan dijadikannya diantaramu rasa
cinta dan kasih saying. Sesungguhnya dalam hal ini terdapat tanda-tanda
kebesaran Allah bagi orang-orang yang memikirkan”. (QS. Ar-Ruum:21)
C.
Ciri-Ciri Keluarga Sakinah
Pada dasarnya, keluarga sakinah sukar diukur karena
merupakan satu perkara yang abstrak dan hanya boleh ditentukan oleh pasangan
yang berumahtangga. Namun, terdapat beberapa ciri-ciri keluarga sakinah,
diantaranya :
1.
Bermuara pada
rasa cinta dan kasih sayang
Jadikanlah komunikasi anda sebagai muara cinta dan
kasih sayang yang tulus karena ALLAH, sebab semua pesannya merupakan rahmat
bagi keluarga bahkan bagi seluruh alam. Abu Sulaiman Bin Al-Huawairi berkata,
”kami datang pada Nabi dan kami tinggal bersamanya selama 20 hari. Ternyata
Nabi orang yang di penuhi oleh kasih sayang dan kelembutan kepada keluarganya
sehingga kami menjadi rindu kepada keluarga kami.” Kemudian beliau menannyakan
keluarga yang kami tinggalkan maka kami menceritakannya kepada beliau. Kemudian
beliau bersabda, “pulanglah kepada keluargamu dan penuhilah hak-hak mereka
serta didiklah mereka dan berbuat baiklah kepada mereka”.
2.
Komunikasi
dengan panggilan yang menyenangkan
Panggilah putra-putri anda dengan panggilan yang
menyenangkan dan pasangan anda dengan panggilan kemuliaan atau panggilan yang
menyanjungkannya seperti, ”wahai kakanda” dan sejenisnnya. Karna Nabi memanggil
Fatimah dengan panggilan, ”wahai ananda” dan memanggil istrinya Aisyah dengan
”Ya Humairah” atau “Ya Aaisy”. Panggilan itu menghadirkan kebahagiaan dan
kesenagan bagi orang-orang disekitarnnya.
3.
Berkomunikasi
tanpa emosi Sulit? Ya!
Namun jika anda ingin pesan anda di pahami dan misi
anda tercapai, anda harus melakukannya tanpa emosi yang meluap-luap. Komunikasi
tanpa emosi telah di contohkan oleh Nabi sehingga pesan beliau dengan misinya.
Karena Nabi selalu berbicara yang berbobot, penuh makna, mengandung nilai-nilai
kebaikan dengan penuh kelembutan. Bahkan ketika Nabi menegur istrinya, disaat
Aisyah membuang makanan yang dikirim oleh Ummu Salamah. Beliau bersabda, “Ibumu
sedang cemburu, Hai Aisyah, satu nampan yang engkau terima harus engkau antar
satu nampan juga”. Begitu juga ketika aisyah tidur setelah sholat subuh, beliau
bersabda kepadanya, ”Hai Aisyah, jemputlah rezeki mu dan janganlah engkau
menolaknya.”
4.
Iringi
Komunikasi Dengan Bahasa Tubuh
Jauh sebelum barat menggulirkan gaya romantis
mencinta melalui film-film picisan, Aisyah bercerita, “saya biasa minum dari
gelas yang sama ketika haid, lalu Nabi mengambil gelas tersebut, dan meletakkan
mulutnya di tempat saya meletakkan mulut saya lalu beliau minum kemudian saya
mengambil cangkir lalu saya menghirup isinya, kemudian beliau mengambilnya dari
saya lalu beliau meletakkan mulutnya pada tempat meletakkan mulut saya. Lalu
Beliau menghirupnya.” (HR. Abu Rajak dan Sa’id bin Mansur).
Ini merupakan
ekspresi cinta yang mengalir dari bahasa tubuh. Bahkan Nabi biasa mencium
istrinya setelah wudhu, kemudian beliau sholat dan tidak mengulangi wudhu nya.
Jadi, apa yang menghalangi anda untuk menciptakan romantisme dalam keluarga
anda. Jadi, ajak dia mendekati anda saat akhir pekan. Lalu biarkan pasangan
anda menikmati senyum tercantik yang bermuara dari hati anda dan biarkan teh
hangat menghangatkan tubuhnya saat mentari muncul dari balik kaca jendela.
Nikmati secangkir teh untuk berdua sambil bermesra, bercakap sesuatu yang indah
atau tentang impian-impian yang manis.
5.
Bersikap bijak
kepada Istri
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa
Rasulullah bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka
janganlah ia menyakiti tetanggganya,berilah nasihat kebaikan kepada istri
kalian, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk. Sesungguhnya bagian paling
bengkok dari tulang rusuk adalah bagian ujungnya, jika kamu meluruskannya maka
kamu akan mematahkannya, jika kamu meninggalkannnya maka tulang itu akan tetap
bengkok. Maka berilah nasihat kepada istri kalian.”(HR Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat muslim disebutkan: “Jika kamu bersenang-senang dengannya, dan di
dalamnya terdapat kebengkokan, jika kamu ingin meluruskannya maka kamu akan
mematahkannya, dan mematahkannya adalah dengan mentalaknya.”( HR Muslim).
Maksud perkataan beliau ini adalah bahwa Allah
menciptakan Hawa dari tulang rusuk Adam, sebagaimana pendapat sebagian besar
ulama. Mereka berdalil dengan ayat Al-Qur’an,”Hai manusia, bertakwalah kepada
Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah
menciptakan istrinya.”(An-Nisaa’ [4]:1). Sabda Rasulullah,”Sesungguhnya bagian
palig bengkok dari tulang rusuk adalah bagian ujungnya,” maksudnya bahwa bagian
paling bengkok pada wanita adalah bagian atasnya,yaitu kepalanya. Dan,di kepla
ada lidah. Kebanyakan fitnah perempuan ada pada lidahnya,dari perkataan dan
omongannya yang menyakitkan orang lain. Mungkin juga maksudnya adalah kepala
dan apa yang terdapat di dalamnya,termasuk cara berpikir. Cara berpikir wanita
berbeda dengan cara berpikir laki-laki. Dalam menghadapi maslah ini,yang
dituntut dari suami adalah memberi nasihat kebaikan kepada istri,memaafkan
kelemahannya,cara berpikirnya,dan perasaan yang dapat mengalahkan akalnya.
6.
Larangan
Membenci Istri Yang Muminah
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:
“Janganlah suami yang mukmin benci kepada istrinya yang muminah,jika ia
membenci satu perangai dari istrinya,maka masih banyak perangai yang lain ia
senangi.”(HR Bukhari dan Muslim). Nasihat Rasulullah ini diperuntukkan bagi
suami. Ini termasuk salah satu nasihat beliau yang sangat berharga,yang
dibutuhkan oleh para suami.. faedah yang diambil dari nasihat ini adalah
larangan Rasulullah bagi suami untuk membenci istrinya karena suatu sifat
tertentu. Seorang suami hendaknya bersabar,karena dalam diri istri selain
terdapat perilaku yang buruk dan dibenci,pasti masih banyak perilaku lain yang
dia sukai.Allah berfirman: “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian
bila kamu tidak menyukai mereka,(maka bersabarlah)karena mungkin kamu tidak
menyukai sesuatu,padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”(
An-Nisaa [4]:19). Islam menganjurkan basa-basi antara suami dan istri,yaitu
suami memuji istri dan istri menyanjung suami,sehingga terjalinlah rasaa cinta
antara keduanya,dan supaya keduanya tidak saling menjauhi atau tidak saling
membenci. Terkadang, basa-basi dan memuji sangat diperlukan. Kamu bisa
mengatakan kepada istri,”kamu cantik dengan gaun ini,”sehingga menambah rasa
cinta kepda suami,dan gaun itu menjadi gaun yang paling digemarinya.
7.
Hak Suami Atas
Istri
Rasulullah
bersabda: “Seoarng istri tidak boleh berpuasa,sementara suaminya hadir (sedang
berada di tempat atau rumah) kecuali dengan izin suaminya. Hendaklah istri
tidak mengizinkan orang lain masuk rumah suaminya kecuali dengan izin suaminya.
Dan hartaa yang ia sedekahkan dari suami tanpa ada perintah dari suami,maka
separoh pahalanya untuk sang suami.”(HR Bukhari). Maksud perkataan
Rasul,”suaminya hadir” adalah ketika suaminya ada di tempat tinggal,tidak
sedang pergi. Puasa yang dilarang di sini adalah puasa sunah. Akan halnya puasa
Ramadhan,tidak ada permintaan izin. Suami atau siapapun tidak berhak melarang
istri berpuasa Ramadhan jika ia tidak sedang berhalangan(udzur). Seandainya
suami melarang istrinya berpuasa Ramadhan,maka tidak boleh taat kepada makhluk
dalam hal maksiat kepada khaliq.
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Fath
menjelaskan,”At-Thabranimeriwayatkan hadist dari Ibnu Abbas secara
marfu’(sampai ke Nabi),di tengah hadist ditambah kalimat,’Dan di antara hak
suami dari istrinya adalah istri tidak boleh puasa sunnah kecuali dengan
izinnya,jika istri tetap berpuasa maka puasanya tidak di terima.’” Al-Muhallab
mengatakan larangan dalam hadist tersebut bersifat tanzih,”Tidak berpuasa
sunnah ketika suami ada di tempat termasuk salah sau etika dalm hubungan
suami-istri. Istri boleh melakukan ibadah-ibadaah sunnah tanpa izin suami
selama tidak merugikan suami dan tidak menghalangi hak-hak suami. Suami tidak
boleh membatalkan ibadah sunnah yang tengah dsuami dan tidak menghalangi hak-hak
suami. Suami tidak boleh membatalkan ibadah sunnah yang tengah dikerjakan
istri,meski tanpa seizinnya. Namun pendapat ini bertentangan dengan zhahir
hadist. Dalam hadist disebutkan bahwa hak suami itu lebih kuat untuk dipenuhi
dari pada melakukan ibadah sunnah,karena hak suami hukumnya wajib dipenuhi.
Melaksanakan kewajiban lebih didahulukan dari melaksanakan hal yang sunnah.
8.
Suami Bisa
Menjadi Surga Atau Neraka Bagi Istri
Hushain bin Muhshan berkata,”Bibiku
memberitahuku,’Aku datang menemui Rasulullah untuk suatu keperluan,beliau
bertanya,’Siapa kamu?Apakah kamu punya suami (telah menikah)? ‘Aku
menjawab,’Ya’. Rasul bertanya lagi,’Bagaiman sikapmu kepadanya? ‘Aku
menjawab,’Aku tidak berhenti berkhidmat kepadanya sekuat tenagaku kecuali apa
yang tidak mampu aku lakukan.’Rasul berkata,’Lihatlah,di mana kedudukanmu
terhadapnya? Ia adalah surgamu dan nerakamu.’”(HR Ahmad,Al-Hakim,An-Nasa’I dan
At-Thabrani). Dari konteks hadist ini tampak bahwa bibi Hushain bin Muhshan
menemui Rasulullah untuk suatu keperluan. T
api Rasulullah ingin menunjukkan perkara yang
penting padanya,yaitu keutamaan menaati suami dan mempergaulinya dengan baik.
Meskipun ia tidak menanyakan kepada RAsul sedikit pun tentang hal
pernikahan,dengan dalil bahwa Rasul bertanya,”Apakah kamu punya suami?”
yakni,apakah kamu sudah menika? Dan pada perkataan Rasul,”sesungguhnya ia(bisa
jadi) surgemu dan (bias jadi) nerakamu.” Maksudnya,ketaatan istri terhadap
suami dan keridhaan suami kepadanya menyebabkan sang istri masuk surga.
Sedangkan maksiat(kedurhakaan) seorang istri kepada suami dan kemarahan suami
kepadanya bisa menyebabkan istri nasuk neraka. Jadi,suami bisa menjadi surge
dan bisa menjadi neraka bagi istri. Banyak hadist lain yang menganjurkan kepada
istri untuk selalu taat kepada suami dan bersikap baik kepadanya,serta
mewanti-wanti istri agar tidak melawan dan tidak durhaka kepada suami. Termasuk
di dalamnya memperingatkan istri tentang akibat-akibat kemarahan suami.
Diantaranya
adalah hadist-hadist dan nasihat-nasihat Rasulullah berikut ini: 1. Rasulullah
bersabda: “Jika istri telah melaksankan kewajiban sholat lima waktu,menjaga
kemaluannya,,menaati suaminya,niscaya ia akan masuk surga dari pintu surge
manapun yang ia inginkan.”(HR Ahmad, Ibnu Hibban, dan hadist ini hasan). 2.
Rasulullah bersabda: “Manakah wanita meninggal,sementara suaminya ridha
terhadapnya, Niscaya ia akan masuk surge.”(HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah,
Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan At-Thabrani). 3. Rasulullah bersabda: “Seorang istri
yang menyakiti suaminya di dunia,niscaya bidadari yang menjadi istri suaminya
akan mengatakan kepadanya,’Semoga Allah membalas perbuatanmu dengan
keburukan,suamimu hanyalah sebagai tamu bagimu,ia akan meninggalkanmu dan pergi
kepada kami.”(HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). 4. Rasulullah bersabda: “Dan demi
Tuhan yang menjaga jiwa Nabi Muhammad dala kuasa-Nya,seorang istri belum bisa
dikatakan telah menunaikan hak Tuhan atasnya sebelum ia memenuhi hak
suaminya.”(HR Ibnu Majah dan Al-Hakim). 5. Rasulullah bersabda: “Allah tidak
akan melihat(tidak ridha) kepada istri yang tidak berterima kasih kepada
suaminya,sementara ia masih butuh kepada suaminya.”
9. Larangan Seorang Wanita Melihat Wanita Lain,Lalu Menggambarkannya kepada Suaminya
9. Larangan Seorang Wanita Melihat Wanita Lain,Lalu Menggambarkannya kepada Suaminya
Diriwayatkan
dari Ibnu Mas’ud bahwasanya Rasulullah bersabda: “Janganlah seorang wanita
melihat wanita lain,lalu meggambarkannya apa yang ia lihat kepada
suaminya,sehingga suaminya melihat sendiri.” Al-Qabisi mengatakan,”ini
merupakan dalil bagi Iman Malik mengenai saddudz dzara’i (mencegah timbulnya
bahaya). Hikmah dari larangan ini supaya suami tidak terpikat oelh wanita yang
diceritakan istrinya. Apakah suami tertarik oleh wanita tersebut, bisa jadi ia
akan menceraikan istrinya atau terobsesi mendapatkan wanita yang telah
digambarkan oleh istrinya sendiri.
9.
Wanita Adalah Pemimpin
di Rumah Suaminya
Rasulullah bersabda: “Setiap kalian adalah
pemimpin yang bertanggung jawab atas yang dipimpinya. Penguasa adalah pemimpin
yang bertanggung jawab atas rakyatnya, suami adalah pemimpin yang bertanggung
jawab atas keluarganya,istri di rumah suaminya adalah pemimpin yang bertanggung
jawab atas suami dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin yang
bertanggung jawab atas yang dipimpinya.”(Muttafaq’alaih). Nasihat ini membahas
tentang tanggung jawab yang besar bagi setiap pasangan suami-istri atas apa
yang telah dipercayakan kepaada mereka berdua. Seorang suami sebagai kepala
rumah tangga,tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi,semisal
pangan,sandang,papan,dan obat-obatan bagi keluarganya,tapi yang lebih penting
dari itu adalah tanggung jawab dalam mendidik,mengarahkan,dan membimbingkeluarga.
10. Agar Tetap Di
Syang Suami
Rasulullah bersabda: “Di antara kebahagian
bagi suami adalah wanita yang salehah; jika kamu melihatnya,ia akan
membahagiakanmu. Jika kamu pergi,kamu merasa aman dengannya pada dirimu dan
hartamu. Dan di antara kesedihan (bagi suami) adalah wanita jika kamu
melihatnya,ia akan menyakitimu,dan lidahnya menjelekkanmu. Jika kamu pergi
darinya, kamu tidak merasa aman dengannya pada dirinya dan hartanya.”(HR Ibnu
Hibban). Perhatian seorang istri terhadap kecantikannya merupakan hal yang
pening dalam kehidupan rumah tangga,meski ad beberapa wanita yang
meremehkannya. Ini demi kepentingan suami. Ali bin Abi Thalib berkata,”Wanita
yang paling baik adalah yang paling wangi bau tubuhnya,paling enak makanan yang
dibuatnya. Jika berbelanja ia tidak boros dan jika berhemat tidak pelit.”
Selain penampilan yang cantik dan menarik,lebih penting lagi adalahperilaku dan
budi pekerti yang baik.adalah suatu musibah jika seorang suami mendapatkan
istri yang panjang lidah.
Lidah wanita mencerminkan kecantikan atau keburukan
sifatnya.meski berwajah cantik,kalau ia suka mengucapkan kata-kata yang melukai
perasaan,maka lidahnya telah menghilangkan kecantikannya.sebaliknya,meski
wajahnya tidak cantik,tetapi memiliki tutur kata dan akhlak yang baik,maka
lidahnya akan menjadikannya sebagai wanita tercantik di dunia.kecantikan yang
hakiki adalah kecantikan dalam perilaku dan budi pekerti. Kecantikan wanita
juga terletak pada rasa malunya untuk tidak mempertontonkan keindahan tubuhnya
kepada orang lain yang tidak berhak.
D.
Keluarga Sakinah Sebagai Benteng Prilaku Korupsi
korupsi tumbuh karena keinginan manusia untuk kaya
secara cepat dan instant. Agaknya, manusia sudah diliputi selera instant,
seperti dalam iklan mie instant di TV. Keluarga harus mengajarkan kepada semua
anggotanya bahwa menjadi kaya tidak dilarang asalkan kekayaan itu diperoleh
melalui kerja-kerja yang halal, bukan melalui kegiatan yang tidak terpuji,
seperti pungli, pemalsuan dokumen atau melalui aktivitas suap-menyuap. Harta
yang dianugerahkan Allah kepada kita pun tidak boleh ditumpuk, tetapi harus didistribusikan
untuk sebesar-besar kepentingan dan kemaslahatan umat. Sejak kecil, anak-anak
perlu dibiasakan hidup hemat dan bekerja keras, serta membiasakan untuk tidak
mengambil barang milik orang lain dengan cara yang tidak benar. Kebahagiaan
manusia tidak terletak dari banyak dan sedikitnya harta yang dimiliki,
melainkan terletak pada suasana batin yang selalu ingat dan bersyukur kepada
Sang Pencipta.
Korupsi
terjadi karena manusia terjerat pola hidup materialistik, kapitalistik dan
hedonistik. Manusia berlomba-lomba memenuhi selera biologisnya yang tidak
pernah puas. Punya satu mobil ingin mobil kedua, ketiga dan seterusnya. Setiap
muncul merek mobil terbaru, pikirannya lalu tidak bisa tenang sebelum
mendapatkannya. Demikian halnya dengan rumah, pakaian, dan asesoris lainnya.
Pendek kata manusia seperti ini menjadi budak bagi dirinya sendiri, budak bagi
hasrat badaninya sendiri, dan budak bagi materi yang selalu didambakannya.
Batinnya tidak pernah merasa puas, melainkan selalu dahaga dan gersang,
meskipun hidupnya penuh dibalut dengan kemegahan dan kemewahan harta yang
bergelimpangan. Keadaan ini persis seperti gambaran dalam hadis Nabi
saw:"Rasullullah saw bersabda: "Celakalah
hamba dinar dan hamba dirham, hamba permadani, dan hamba baju. Apabila ia
diberi ia puas dan apabila tidak diberi ia menggerutu kesal. (HR. Bukhari
melalui Abu Hurairah).Mengantisipasi hal ini, keluarga hendaknya secara dini
menanamkan nilai-nilai kesederhanaan, kebersahajaan, dan keikhlasan. Dan yang
tidak kurang pentingnya adalah menanamkan kesadaran kepada anggota keluarga
bahwa hidup di dunia ini hanyalah sementara, sedangkan kehidupan yang abadi
tersedia di akhirat nanti. Karena itu, kehidupan dunia yang cuma sementara ini
harus diisi secara maksimal dengan amal-amal saleh yang akan menjadi bekal bagi
kehidupan kelak. Selain itu, keluarga juga harus menanamkan kesadaran bahwa
semua yang kita miliki berupa harta benda apapun akan dipertanggungjawabkan
kelak di hadapan Sang Pencipta. Kita akan ditanyai dari mana asal-usul harta
tersebut dan bagaimana kita menggunakannya.
Melalui mekanisme
kontrol yang ketat inilah diharapkan keluarga berfungsi menjadi benteng bagi
tumbuhnya budaya korupsi di masyarakat. Jika setiap keluarga mampu melakukan
kontrol yang efektif terhadap setiap anggotanya maka dapat diprediksikan bahwa
generasi mendatang akan bebas dari perilaku korupsi. Ketika itulah negara dan
bangsa kita akan menikmati ketenteraman dan kejayaan di bawah limpahan karunia
Tuhan, sebagaimana digambarkan dalam Al-Qur`an: "baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur."
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa keluarga sakinah adalah pernikahan yang sudah jelas merupakan sebuah ritul ibadah yang mempunyai banyak
fungsi dan manfaat bagi umat manusia, baik secara pribadi maupun masyarakat. Keluarga sakinah merupakan pilar terbangunnya sebuah masyarakat yang baik
dan berakhlakul karimah, karena keluarga merupakan elemen terkecil dari
masyarakat. Jika keluarga nya baik, maka semua masyarakat akan baik, begitupun
sebaliknya.
Daftar Pustaka
Fahrurozi. 2008. Sakinah mawaddah warahmah. Dalamhttp://fahrurozi.wordpress.com/2008/04/20/sakinah-mawaddah-wa-rahmah/