Sabtu, 10 Februari 2024

STUDI KASUS IMPLEMENTASI MANAJEMEN MUTU DI SEKOLAH

 

STUDI KASUS

 

IMPLEMENTASI MANAJEMEN MUTU DI SEKOLAH

 

 

 

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Individu

Mata Kuliah Manajemen Mutu Pendidikan Terpadu

 

 


 

DAFTAR ISI

 

HALAMAN SAMPUL     

KATA PENGANTAR        

DAFTAR ISI          

BAB I      PENDAHULUAN                                                                        

A.    Latar Belakang         

B.    Rumusan Masalah      

C.   Tujuan Penulisan       

BAB II    PEMBAHASAN

A.    Pengertian Manajemen Mutu Pendidikan

B.    Ruang Lingkup Manajemen Mutu Pendidikan

C.   Strategi Manajemen Mutu Pendidikan

D.   Langkah-Langkah Manajemen Mutu Pendidikan

E.    Karakteristik Manajemen Mutu Pendidikan

F.    Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Mutu Pendidikan

BAB III   PENUTUP                                                                                     

A.   Kesimpulan

B.   Saran

DAFTAR PUSTAKA

   

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.   Latar Belakang

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggariskan, bahwa pendidikan dilaksanakan melalui satu sistem pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Implikasinya dari berlakunya undang-undang ini diantaranya adalah perlu adanya suatu standar mutu pendidikan yang bersifat nasional. Diantara upaya menentukan standar secara nasional adalah adanya Standar Nasional Pendidikan (Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan) untuk berbagai jenis dan jenjang satuan pendidikan. Manajemen mutu dalam konteks pendidikan dapat diartikan sebuah cara atau metode meningkatkan performansi secara terus menerus pada hasil atau proses disebuah lembaga pendidikan dengan mendayagunakan semua sumber daya manusia dan modal yang tersedia. Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, pada tanggal 25 September 2009 yang lalu, pemerintah melalui Mendiknas telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa  “Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat untuk menaikan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan”. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut SPMP adalah “subsistem dari Sistem Pendidikan Nasional yang fungsi utamanya meningkatkan mutu pendidikan”.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apakah pengertian manajemen mutu pendidikan?

2.      Apa saja ruang lingkup manajemen mutu pendidikan?

3.      Apa saja strategi manajemen mutu pendidikan?

4.      Bagaimanakah langkah-langkah Manajemen Mutu pendidikan?

5.      Bagaimanakah karakteristik manajemen mutu pendidikan?

6.      Apa saja faktor  yang mempengaruhi manajemen mutu pendidikan?

 

C.     Tujuan Penulisan

1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Mutu Pendidikan Terpadu.

2.      Memberi informasi tentang bagaimana menghasilkan pendidikan yang bermutu dan baik.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.        Pengertian Manajemen Mutu Pendidikan

Terry menjelaskan “manajemen adalah suatu proses atau kerangka  kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen adalah suatu kegiatan, pelaksanaannya adalah “managing” pengelolaan, sedangkan pelaksananya disebut dengan manager atau pengelola.

Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi.  Dikatakan ilmu karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistemik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerjasama. Dikatakan kiat karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan dalam tugas. Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu profesi, manajer dan para profesional dituntut oleh suatu kode etik.

Stoner dikutip James A.F., menjelaskan manajemen adalah proses  perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Berdasarkan beberapa pengertian tentang manajemen diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Pengetahuan manajemen adalah pengetahuan terorganisir di sekitar fungsi dasar perencanaan para manajer, pengaturan, susunan kepegawaian, terkemuka dan mengendalikan.

Sebelum kita membahas mengenai mutu pendidikan kita akan  mengupas mutu secara umum terlebih dahulu. Berbicara tentang mutu  berarti berbicara tentang sesuatu bisa barang atau jasa. Barang yang  bermutu adalah barang yang bernilai bagi seseorang, barang tersebut  secara fisik sangat bagus, indah elegant, mewah, antik, tidak ada cacatnya,  awet, kuat, dan ukuran-ukuran lainya yang biasanya berhubungan dengan  kebaikan (Goodness), keindahan (Beauty), kebenaran (Truth), dan  idealitas. Hampir semua orang ingin memilikinya tetapi hanya sedikit saja  yang dapat menjangkaunya, karena harganya biasanya sangat mahal. Jasa  yang bermutu adalah pelayanan yang diberikan seseorang atau organisasi  yang sangat memuaskan, tidak ada keluhan bahkan orang-orang tidak  akan segan-segan memuji dan memberi acungan jempol.

Mutu atau  kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau  jasa yang menunjukan kemampuanya dalam memuaskan kebutuhan yang  diharapkan atau yang tersirat.

Menurut Deni Koswara dan Cepi Triatna dalam buku Manajemen Pendidikan, pengertian mutu memiliki fariasi sebagaimana di definisikan oleh masing-masing orang atau pihak. Produsen (penyedia barang/jasa) atau konsumen (pengguna/pemakai barang/jasa) akan memiliki definisi yang berbeda mengenai mutu barang/jasa. Perbedaan ini mengacu pada orientasi masing-masing pihak mengenai barang/jasa yang menjadi objeknya. Satu kata yang menjadi benang merah dalam konsep mutu baik menurut konsumen atau produsen adalah kepuasan. Barang atau jasa yang dikatakan bermutu adalah yang dapat memberikan kepuasan baik bagi pelanggan maupun produsennya.

Beberapa konsep mutu yang diutarakan oleh Abdul Hadis, dan  Nurhayati B, dalam bukunya Manajemen Mutu Pendidikan menurut para ahli yaitu:

1.   Menurut Juran (1993), mutu produk ialah kecocokan  penggunaan  produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan  pelanggan. Kecocokan pengguna produk tersebut didasarkan atas  lima ciri utama yaitu (1) teknologi; yaitu kekuatan; (2) psikologis,  yaitu rasa atau status; (3) waktu, yaitu kehandalan; (4) kontraktual,  yaitu ada jaminan; (5) etika, yaitu sopan santun (Juran, 1993) .

2.   Menurut Crosby (1979:58) mutu ialah conformance to requirement,  yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Suatu  produk memiliki mutu apabila sesuai dengan standar atau kriteria  mutu yang telah ditentukan, standar mutu tersebut meliputi bahan  baku, proses produksi, dan produk jadi (Crosby, 1979:58)

3.   Menurut Deming (1982:176) mutu ialah kesesuaian dengan  kebutuhan pasar atau konsumen. Perusahaan yang bermutu ialah  perusahaan yang menguasai pangsa pasar karena hasil produksinya  sesuai dengan kebutuhan konsumen, sehingga menimbulkan kepuasan bagi konsumen. Jika konsumen merasa puas, maka mereka  akan setia dalam membeli produk perusahaan baik berupa barang  maupun jasa.

4.   Menurut Feigenbaum (1986:7) mutu adalah kepuasan pelanggan  sepenuhnya (full customer satisfication). Suatu produk dianggap  bermutu apabila dapat memberikan kepuasan sepenuhnya kepada  konsumen, yaitu sesuai dengan harapan konsumen atas produk yang  dihasilkan.

5.   Garvi dan Davis (1994) menyatakan mutu ialah suatu kondisi yang  berhubungan dengan produk , tenaga kerja, proses dan tugas serta  lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.

Berdasarkan banyak paparan pendapat oleh  pakar-pakar  manajemen, yang mencoba mendefinisikan kualitas mutu berdasarkan sudut pandangnya masing-masing. Walaupun definisi tersebut tidak diterima secara universal, tetapi terdapat beberapa kesamaan, yaitu dalam elemen-elemen sebagai berikut:

a.   Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.

b.   Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan.

c.   Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah.

Ace Suryadi dan H.A.R Tilaar menjelaskan bahwa mutu pendidikan adalah merupakan kemampuan sistem pendidikan yang diarahkan secara efektif untuk meningkatkan nilai tambah faktor input agar menghasilkan out put yang setinggi-tingginya.

Istilah manajemen mutu dalam pendidikan sering disebut sebagai  Total Quality Manajement (TQM). Aplikasi konsep manajemen mutu TQM dalam pendidikan ditegaskan oleh Sallis yaitu Total Quality Management adalah sebuah filosofi tentang perbaikan secara terus-menerus, yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada setiap institusi pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan para pelangganya, saat ini dan untuk masa yang akan datang. Definisi tersebut menjelaskan bahwa manajemen mutu -TQM menekankan pada dua konsep utama. Pertama, sebagai suatu filosofi dari perbaikan terus menerus (continous improvement) dan kedua, berhubungan dengan alat-alat dan teknik seperti "brainstorming" dan "force field analysis" (analisis kekuatan lapangan), yang digunakan untuk perbaikan kualitas dalam tindakan manajemen untuk mencapai kebutuhan dan harapan pelanggan.

Total Quality Management (TQM) adalah suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat.

Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa  yang dimaksud dengan manajemen mutu adalah suatu proses atau kerangka kerja dalam proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya dalam mencapai gambaran atau karateristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan.

 

B.        Ruang Lingkup Manajemen Mutu Pendidikan

Manajemen mutu pendidikan tidak lepas dari tiga model yaitu:  input, proses dan output. Dalam usaha peningkatan mutu dengan menggunakan model ini, ada beberapa kriteria dan karakteristik sekolah yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1.      Input Pendidikan

Input pendidikan meliputi aspek sebagai berikut:

a.      Memiliki Kebijakan Mutu

Lembaga pendidikan secara eksplisit menyatakan kebijakannya tentang mutu yang diharapkan. Dengan demikian gerak nadi semua komponen lembaga tertuju pada peningakatan mutu sehingga semua pihak menyadari akan pentingnya mutu. Kesadaran akan pentingnya mutu yang tertanam pada semua gerak komponen sekolah akan memberikan dorongan kuat pada upayaupaya atau usaha-usaha peningkatan mutu.

b.      Sumber Daya Tersedia dan Siap

Sumber daya merupakan input penting yang diperlukan untuk berlangsung proses pendidikan di sekolah. Tanpa sumber daya yang memadai, proses pendidikan di sekolah tidak akan berlangsung secara memadai, yang pada gilirannya mengakibatkan sasaran sekolah tidak akan tercapai. Sumber daya dapat dibagi menjadi dua, sumber daya manusia dan sumber daya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan dan lain sebagainya) dengan penegasan bahwa sumber daya selebihnya tidak akan mempunyai arti apapun bagi perwujudan sasaran sekolah tanpa adanya campur tangan sumber daya manusia.

c.      Memiliki Harapan Prestasi Tinggi

Sekolah mempunyai dorongan dan harapan yang tinggi untuk meningkatkan prestasi peserta didik dan sekolahnya. Kepala sekolah memiliki komitmen dan motivasi yang kuat untuk meningkatkan mutu sekolah secara optimal. Demikian juga dengan guru dan peserta didik, harus memiliki kehendak kuat untuk berprestasi sesuai dengan tugasnya.

d.      Fokus Pada Pelanggan (Khususnya Peserta Didik)

Pelanggan, terutama peserta didik, harus merupakan fokus dari semua kegiatan sekolah. Artinya, semua input dan proses yang dikerahkkan di sekolah, tertuju utamanya untuk meningkatkan mutu dan kepuasan peserta didik. Konsekuensi logis dari ini semua adalah bahwa penyiapan input dan proses belajar mengajar harus benarbenar mewujudkan sosok utuh mutu dan kepuasan yang diharapkan dari peserta didik. Syafaruddin membuat kategorisasi pelanggan dunia pendidikan menjadi dua bagian, yaitu pelanggan dalam (internal customer) yang terdiri dari: pegawai, pelajar dan orang tua pelajar. Sementara yang termasuk pelanggan luar (exsternal customer) adalah: perguruan tinggi, dunia bisnis, militer dan masyarakat luas pada umumnya.

e.      Input Manajemen

Sekolah memiliki input manajemen yang memadai untuk menjalankan roda sekolah. Kepala sekolah dalam mengatur dan Departemen Pendidikan nasional, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, mengurus sekolahnya menggunakan sejumlah input manajemen. Kelengkapan dan kejelasan input manajemen akan membantu kepala sekolah dalam mengelola sekolahnya secara efektif. Input manajemen yang dimaksud adalah: tugas yang jelas, rencana yang rinci, dan sistematis, program yang mendukung bagi pelaksanaan rencana, ketentuan-ketentuan (aturan main) yang jelas sebagai panutan bagi warga sekolah untuk bertindak, dan adanya sistem pengendalian mutu yang efektif dan efesien untuk menyakinkan agar sasaran yang telah disepakati dapat dicapai.

2.   Proses dalam Pendidikan

a)      Efektifitas Proses belajar Mengajar Tinggi

Sekolah memiliki efektifitas proses balajar mengajar (PBM) yang tinggi. Proses belajar mengajar yang menjadikan peserta didik sebagai faktor utama pendidikan. Dalam hal ini guru harus menjadikan peserta didik memiliki kecakapan untuk belajar dan memperoleh pengetahuan tentang cara belajar yang efektif (learning how to learn). Untuk itu guru harus mampu menciptakan iklim belajar yang menyenangkan (joyful learning) sehingga peserta didik tidak merasa tertekan atau terpaksa ketika menghadapi pembelajaran di dalam kelas.

b)      Kepemimpinan yang Kuat

Kepala sekolah memiliki peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan dan menyerasikan semua sumber daya yang tersedia. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan faktor utama dalam mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah dikatakan berkualitas apabila kepala sekolah dapat memberi pengaruh yang lebih baik dalam tindakan-tindakan kinerjanya. Sehingga warga sekolah dapat bekerja maksimal sesuai dengan program yang telah ditentukan. Guru dan karyawan lainya, akan termotivasi melakukan perbaikan-perbaikan dalam kinerjanya, karena kinerja para anggota organisasi sekolah lahir dari ketrampilan dan kepemimpinan Kepala Sekolah.

c)      Pengelolaan yang Efektik Tenaga Kependidikan

Tenaga kependidikan, terutama guru, merupakan jiwa dari sekolah. Sekolah hanyalah merupakan wadah. Oleh karena itu, pengelolaan tenaga kependidikan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kinerja, hubungan kerja, hingga pada tahap imbal jasa, merupakan garapan penting bagi seorang kepala sekolah, karena itu sekolah yang bermutu mensyaratkan adanya tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi dan berdedikasi tinggi terhadap sekolahnya.

d)      Sekolah Memiliki Budaya Mutu

Budaya mutu tertanam di sanubari semua warga sekolah, sehingga setiap perilaku selalu didasari oleh profesionalisme. Budaya mutu memiliki elemen-elemen sebagai berikut: (a) informasi kualitas harus digunakan untuk perbaikan, bukan untuk mengadili atau mengontrol orang, (b) kewenangan harus sebatas tanggung jawab, (c) hasil harus diikuti  rewards  dan  punishment,  (d) kolaborasi, sinergi, bukan kompetisi, harus merupakan basis atau kerja sama (e) warga sekolah harus merasa aman terhadap pekerjaannya, (f) atmosfir keadilan (fairnes) harus ditanamkan, (g) imbal  jasa harus sesuai dengan pekerjaannya, dan (h) warga sekolah merasa memiliki sekolah.

e)         Sekolah Memiliki Team Work yang Kompak, Cerdas, dan Dinamis  

Output pendidikan merupakan hasil kolektif warga sekolah, bukan hasil individual. Karena itu, budaya kerjasama antar fungsi dalam sekolah, antar individu dalam sekolah, harus merupakan kebiasaan hidup sehari-hari dalam sekolah. Budaya kolaboratif antar antar fungsi yang harus selalu ditumbuhkembangkan hingga tercipta iklim kebersamaan.                                     

f)       Sekolah Memiliki Kewenangan (Kemandirian )

Sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan yang terbaik bagi dirinya, sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan dan kesanggupan pada atasan. Untuk menjadi mandiri sekolah harus memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankannya. Iklim otonomi yang sedang digalakkan harus dimanfaatkan secara optimal oleh sekolah. Oleh karena itu inovasi, kreasi dan aksi harus diberi gerak yang cukup, yang pada akhirnya akan menumbuhkan kemandirian.

 

g)      Partisipasi Warga Sekolah dan Masyarakat

Sekolah memiliki karakteristik bahwa partisipasi warga sekolah dan masyarakat merupakan bagian dari kehidupannya. Hal ini dilandasi keyakinan bahwa makin tinggi tingkat partisipasi, makin besar pula rasa memiliki. Makin besar rasa memiliki, makin besar pula rasa tanggung jawab. Makin besar rasa tanggung jawab, makin besar pula tingkat dedikasinya.

h)      Sekolah Memiliki Keterbukaan (Transparasi) Manajemen

Keterbukaan/transparansi ini  ditunjukkan dalam  pengambilan keputusan, penggunaan uang, dan sebagainya, yang selalu melibatkan pihak-pihak terkait sebagai alat pengontrol. Pengelolaan sekolah yang transparan akan menumbuhkan sikap percaya dari warga sekolah dan orang tua yang akan bermuara pada perilaku kolaboratif warga sekolah dan perilaku partisipatif orang tua dan masyarakat.

i)        Sekolah Memiliki Kemauan untuk Berubah (Psikologis dan Fisik)

Sekolah harus merupakan kenikmatan bagi warga sekolah. Sebaliknya, kemapanan merupakan musuh sekolah. Tentunya yang dimaksud perubahan di sini adalah berubah kepada kondisi yang lebih baik atau terjadi peningkatan. Artinya, setiap dilakukan perubahan, hasilnya diharapkan lebih baik dari sebelumnya terutama mutu peserta didik. 

j)        Sekolah Melakukan Evaluasi dan Perbaikan secara Berkelanjutan

Evaluasi belajar secara teratur bukan hanya, ditujukan untuk  mengetahui tingkat daya serap dan kemampuan peserta didik, tetapi yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan hasil evaluasi belajar tersebut untuk memperbaiki dan menyempurnakan proses belajar mengajar di sekolah. Evaluasi harus digunakan oleh warga sekolah, terutama guru untuk dijadikan umpan balik (feed back) bagi perbaikan. Oleh karena itu fungsi evaluasi menjadi sangat penting dalam rangka peningkatan mutu peserta didik dan mutu pendidikan sekolahnya secara berkelanjutan.

k)      Sekolah Responsif dan Antisipatif terhadap Kebutuhan

Sekolah selalu tanggap dan responsif terhadap berbagai aspirasi yang muncul bagi peningkatan mutu. Karena itu, sekolah selalu membaca lingkungan dan menanggapinya secara cepat dan tepat. Bahkan, sekolah tidak hanya mampu menyesuaikan terhadap perubahan/tuntutan, akan tetapi juga mampu mengantisipasi hal-hal yang mungkin akan terjadi.

l)        Sekolah memiliki Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah bentuk pertanggungjawaban, yang harus dilakukan sekolah terhadap keberhasilan program yang telah dilaksanakan. Akuntabilitas ini berbentuk laporan presensi yang dicapai baik kepada pemerintah maupun kepada orang tua pesrta didik dan masyarakat.

m)    Sekolah Memiliki Sustainbilitas

Sekolah memiliki sustainbiltas yang tinggi. Karena di sekolah terjadi proses akumulasi peningkatan sumber daya manusia,  divertikasi sumber dana, pemilikan aset sekolah yang mampu menggerakkan, income generating activities, dan dukungan yang tinggi dari masyarakat terhadap eksistensi sekolah.

3.    Output yang diharapkan.

Sekolah memiliki output yang diharapkan. Ouput adalah  kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi yang dihasilkan dari proses sekolah. Kinerja sekolah diukur dari kualitasnya, efektitasnya, produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya.

C.  Strategi Manajemen Mutu Pendidikan

Ada beberapa strategi dalam mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan Islam baik berupa pesantren, madrasah atau sekolah, yaitu:

1. Merumuskan visi, misi dan tujuan lembaga yang jelas, serta berusaha keras mewujudkannya melalui kegiatan riil sehari hari.

2. Membangun kepemimpinan yang benar-benar profesional (terlepas dari intervensi ideologi, politik, organisasi, dan mazhab dalam menempuh kebijakan lembaga).

3.  Menyiapkan pendidik yang benar-benar berjiwa pendidik sehingga mengutamakan tugas-tugas pendidikan dan bertanggung jawab terhadap kesuksesan peserta didiknya.

4.    Menyempurnakan strategi rekrutmen siswa secara proaktif dengan”menjemput” bahkan”mengejar bola”.

5.    Berusaha keras untuk memberi kesadaran pada para siswa bahwa belajar merupakan kewajiban paling mendasar yang menentukan masa depan mereka.

6.    Merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat.

7.    Menggali strategi pembelajaran yang dapat mengakselerasi kemampuan siswa yang masih rendah menjadi lulusan yang kompetitif.

8.    Menggali sumber-sumber keuangan nonkonvensional dan mengembangkannya secara produktif.

9.    Membangun sarana dan prasarana yang memadai untuk kepentingan proses pembelajaran, terutama ruang kelas, perpustakaan, dan laboratarium.

10.  Mengorientasikan strategi pembelajaran pada tradisi pengembangan ilmu pengetahuan, kreativitas, dan keterampilan.

11.  Memperkuat metodologi baik dalam hal pembelajaran, pemikiran maupun penelitian.

12.  Mengkondisikan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan menstimulasi belajar.

13.  Mengkondisikan lingkungan yang islami baik dalam beribadah, bekerja,pergaulan sosial, maupun kebersihan

14.  Berusaha meningkatkan kesejahteraan pegawai di atas rata-rata kesejahteraan pegawai lembaga pendidikan lain.

15.  Mewujudkan etos kerja yang tinggi di kalangan pegawai melalui kontrak moral dan kontrak kerja

16.  Berusaha memberikan pelayanan yang prima kepada siapapun, baik jajaran pimpinan, guru, karyawan, siswa maupun tamu serta masyarakat luas.

17.  Meningkatkan promosi untuk membangun citra (image building)

18.  Memublikasikan kualitas proses dan hasil pembelajaran kepada publik secara terbuka.

19.  Membangun jaringan kerjasama dengan fihak-fihak lain yang menguntungkan, baik secara finansial maupun sosial.

20.  Menjalin hubungan erat dengan masyarakat untuk mendapat dukungan secara maksimal.

21.  Beradaptasi dengan budaya lokal dan kebhinekaan.

22.  Menyingkronkan kebijakan-kebijakan lembaga dengan kebijakankebijakan pendidikan nasional.

Berdasarkan langkah-langkah di atas, maka strategi peningkatan  mutu dalam pendidikan meliputi: input, proses dan output. Input pendidikan adalah segala sesuatu karakteristik yang tersedia dari pondok pesantren karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses input sumber daya meliputi: sumber daya manusia (kiai, guru, karyawan, dan siswa) dan sumber daya selebihnya (peralatan, perlengkapan, dana, bahan dan sebagainya). Input perangkat lunak meliputi struktur pesantren atau sekolah, peraturan tata tertib, deskripsi tugas, rencana, program, dan sebagainya. Input berupa harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah. Kesiapan input agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkatan kesiapan input. Maka tinggi kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut. Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja  sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses atau perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya.     

Berdasarkan manajemen mutu di atas, bahwa dalam meningkatkan  mutu pendidikan tidak lepas dari manajemen mutu pendidikan yang dikenal dalam pendidikan adalah Total Quality Management (TQM). Aplikasi TQM dalam satuan pendidikan dikemukakan oleh Arcaro (1995) dengan lima pilar, yaitu: a. Fokus pada pelanggan baik eksternal maupun internal, b. Adanya keterlibatan total, c. Adanya ukuran baku mutu lulusan sekolah, d. adanya komitmen, dan e. adanya perbaikan yang berkelanjutan.

Berdasarkan langkah-langkah Total Quality Management (TQM)  tersebut, maka dalam melaksanakan Total Quality Management (TQM) tersebut tidak lepas dari 8 standar pendidikan yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Standar yang dimaksud meliputi:

a)    Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

b)    Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

c)    Standar proses adalah SNP yang terkait langsung atau tidak langsung dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan

d)    Standar guru dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.

e)    Standar sarana dan prasarana adalah SNP yang terkait langsung atau tidak langsung dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

f)     Standar pengelolaan adalah SNP yang terkait langsung atau tidak langsung dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan atau kepenyediaan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/ kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

g)    Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasional satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.

h)    Standar penilaian pendidikan adalah SNP yang terkait langsung atau tidak langsung dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

Berdasarkan langkah-langkah peningkatan mutu melalui  manajemen Total Quality Management (TQM) tidak lepas dari delapan standar pendidikan yaitu: standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan. Berdasarkan delapan standar tersebut, maka dapat menerapkan manajemen Total Quality Management (TQM).

D.     Langkah-Langkah Manajemen Mutu

Ciri-ciri manajemen mutu (sebagai bentuk pelayanan pelanggan),  sebagaimana   yang dikehendaki dalam TQM yaitu ditandai dengan:

1.    Ketepatan waktu pelayanan

    Setiap dalam melakukan kegiatan tentunya ada target waktu yang ditentukan. Dalam mencapai tujuan yang dirumuskan tentunya harus tepat sesuai dengan waktu yang ditentukan.

2.    Akurasi pelayanan

Dalam mencapai mutu pendidikan tentunya ada ketepatan dalam pekerjaannya untuk mencapai tujuan tersebut, agar pekerjaannya mempunyai kualitas yang baik.

3.    Kesopanan dan keramahan (unsur menyenangkan pelanggan)

    Dalam menjaga minat dan kepercayaan konsumen, maka dari stackholder pendidikan diupayakan memberikan keramahan dalam memberikan pelayanan sehingga akan membuat pelanggan atau konsumen selalu percaya tehadap kualitas atau mutu dalam pendidikan tersebut.

4.    Bertanggung jawab atas segala keluhan (complain) pelanggan 

    Tanggung jawab atas segala keluhan pelanggan yaitu orang tua dan masyarakat itu adalah tanggung jawab stackholder dalam pendidikan. Keluhan sebagai masukan dan motivasi bagi sekolah dalam meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan.

5.    Kelengkapan pelayanan

    Kelengkapan pelayanan ini akan meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan. Sarana prasarana yang memadai dan lengkap akan menarik perhatian konsumen, dan juga dengan kelengkapan sarana prasarana tentunya akan dapat meningkatkan mutu pendidikan. 

6.    Kemudahan mendapatkan pelayanan

    Pendidikan yang memberikan kemudahan dalam masyarakat  akan memberikan daya tarik terhadap masyarakat. Pelayanan yang diberikan kepada sekolah terhadap peserta didik atau masyarakat ini akan memberikan penilaian terhadap konsumen atas mutu di sekolah.   

7.    Variasi layanan

           Pemberian layanan ini dalam memberikan pelayanan tentunya  terdapat langkah-   langkah yang variatif agar mutu pendidikan dapat tercapai. Langkah-langkah yang variasi ini dibutuhkan ketika langkah yang dilakukan kurang berhasil.  

8.    Pelayanan pribadi

Pelayanan pribadi ini adalah pelayanan terhadap pribadi masing- masing personil sekolah seperti guru harus mengetahui tentang tugas dan tanggung jawabnya, begitu juga kepala sekolah dan siwa. 

9.    Kenyamanan

Menciptakan suasana yang nyaman antar personil dalam  lembaga pendidikan itu harus dijaga, karena dengan kenyamanan tersebut akan memberikan keharmonisan dalam hubungannya dengan personil di sekolah sehingga kegiatan dalam sekolah dapat berjalan dengan baik.   

10.  Ketersediaan atribut pendukung

Menciptakan suasana yang nyaman antar personil dalam lembaga pendidikan itu harus dijaga, karena dengan kenyamanan tersebut akan memberikan keharmonisan dalam hubungannya dengan personil di sekolah sehingga kegiatan dalam sekolah dapat berjalan dengan baik.

Nasution berhasil mengidentifikasi lima kelompok karakteristik yang digunakan oleh para pelanggan dalam mengevaluasi kualitas jasa. Pertama yaitu bukti langsung (tangibles), meliputi fasilitas fisik, perlengkapan, personil, dan sarana komunikasi. Kedua, keandalan   (reliability), yakni kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera dan memuaskan. Ketiga, daya tanggap (responsiveness), yaitu keinginan para staf untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dengan cepat. Keempat adalah adanya kepastian (assurance), yaitu mencakup: kemampuan, kesopanan, dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staf sehingga dapat menimbulkan kepercayaan dan keyakinan dari pelanggan. Kelima yaitu empati, meliputi hubungan komunikasi yang baik, kesediaan untuk peduli, memberi perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan para pelanggan.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat dijelaskan bahwa langkah- langkah dalam manajemen mutu meliputi: ketepatan waktu pelayanan, ketepatan pelayanan, kesopanan dan keramahan, bertanggungjawab atas segala keluhan pelanggan, kelengkapan pelayanan, kemudahan mendapatkan pelayanan, variasi layanan, pelayanan pribadi, kenyamanan, ketersediaan atribut pendukung. 

E.  Karakteristik Manajemen Mutu Pendidikan

Mutu atau kualitas memiliki definisi yang bervariasi dari yang  konvensional sampai yang lebih strategik. Definisi konvensional dari kualitas biasanya menggambarkan karakteristik langsung dari suatu produk seperti: performansi (performance), keandalan (reliability), mudah dalam menggunakan (easy of use), estetika (esthetic) dan sebagainya. Definisi strategi dari mutu adalah suatu yang mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan (meeting the needs of customers). Gaspersz menjelaskan bahwa berdasarkan definisi tentang kualitas  baik yang konvensional maupun yang lebih strategik, kita boleh menyatakan bahwa pada dasarnya kualitas mengacu kepada pengertian berikut:

1.    Kualitas terdiri dari sejumlah keistimewaan produk, baik keistimewaan langsung maupun keistimewaan atraktif yang memenuhi keinginan pelanggan dan dengan demikian memberikan kepuasan atas penggunaan produk itu.

2.    Kualitas terdiri segala sesuatu yang bebas dari kekurangan dan kerusakan. Berdasarkan dua butir di atas, terlihat bahwa kualitas atau mutu berfokus pada pelanggan (customer focused quality). Suatu produk dapat dikatakan berkualitas apabila sesuai dengan keingginan pelanggan, dapat dimanfaatkan dengan baik, serta diproses atau diproduksi dengan cara yang baik dan benar.

Dessler mengartikan kualitas sebagai totalitas tampilan dan  karakteristik sebuah produk atau pelayanan yang berhubungan dengan kemampuanya untuk memenuhi kebutuhan yang dicari. Dengan kata lain, kualitas mengukur bagaimana baiknya sebuah produk atau jasa memenuhi kebutuhan pelangganya.

Menurut Arcaro mutu adalah sebuah sebuah proses terstruktur untuk memperbaiki kualitas yang dihasilkan. Di sini fokus mutu didasari upaya positif yang dilakukan individu atau bagian dari rangkaian kerja yang mana merupakan proses unik yang memberikan sumbangan pada penciptaan keluaran. Upaya mendefinisikan kualitas telah dilakukan oleh para "guru" atau pakar manajemen kualitas.

Berdasarkan beberapa penjelasan di atas dapat dipahami bahwa manajemen mutu itu terjadi karena dalam sebuah produk tentunya mengiginkan sebuah mutu dalam produknya agar pelanggan semakin punya daya tarik dalam membelinya. Dalam menjaga kualitas atau mutu produk tersebut, tentunya ada sebuah langkah dalam menjaga kualitas atau mutu tersebut. Langkah atau cara tersebut adalah melalui manajemen dalam lingkungan pendidikan disebut sebagai manajemen mutu, karena dalam manajemen mutu tersebut terdapat sebuah perencanaan, pengawasan, dan perintah dalam meningkatkan mutu tersebut. Berdasarkan dasar tersebut, maka untuk meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan perlu adanya sebuah manajemen mutu di dalamnya.    

F.     Faktor yang Mempengaruhi Mutu Pendidikan

Dalam peningkatan mutu pendidikan dapat dipengaruhi oleh faktor  input pendidikan dan faktor proses manajemen pendidikan. Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Input pendidikan terdiri dari seluruh sumber daya sekolah yang ada. Komponen dan sumber daya sekolah menurut Subagio Admodiwirio terdiri dari manusia (man), dana (money), sarana dan prasarana (material) serta peraturan (policy).  Dari pengertian diatas maka input pendidikan yang merupakan faktor mempengaruhi mutu pendidikan dapat berupa:

a.   Sumber daya manusia sebagai pengelola sekolah yang terdiri dari:

1.   Kepala sekolah, merupakan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

2.   Guru, bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

3.   Tenaga administrasi.

b.   Sarana dan prasarana.

Oemar Hamalik mengemukakan sarana dan prasarana pendidikan, merupakan media belajar atau alat bantu yang pada hakekatnya akan lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses pendidikan.

c.   Kesiswaan

Siswa sebagai peserta didik merupakan salah satu input yang turut menentukan keberhasilan proses pendidikan. Penerimaan peserta didik didasarkan atas kriteria yang jelas, transparan dan akuntabel.

d.   Keuangan (Anggaran Pembiayaan)

Salah satu faktor yang memberikan pengaruh tehadap peningkatan mutu dan kesesuaian pendidikan adalah anggaran pendidikan yang memadai. Sekolah harus mimiliki dana yang cukup untuk menyelenggarakan pendidikan. Oleh karena itu dana pendidikan sekolah harus dikelola dengan transparan dan efesien. 

e.   Kurikulum.

Salah satu aplikasi atau penerapan metode pendidikan yaitu kurikulum pendidikan. Pengertian kurikulum adalah suatu program atau rencana pembelajaran.  Kurikulum merupakan komponen substansi yang utama di sekolah. Prinsip dasar dari adanya kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolak ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya.

f.    Keorganisasian.

Pengorganisasian sebuah lembaga pendidikan, merupakan faktor yang dapat membantu untuk meningkatkan kualitas mutu dan pelayanan dalam lembaga pendidikan. Pengorganisasian merupakan kegiatan yang mengatur dan mengelompokkan pekerjaan ke dalam bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih mudah untuk ditangani.

g.   Lingkungan fisik.

Belajar dan bekerja harus didukung oleh lingkungan. Lingkungan berpengaruh terhadap aktivitas baik terhadap guru, siswa termasuk di dalamnya aktivitas pembelajaran.

h.   Perkembangan ilmu pengetahuan

Di samping faktor guru dan sarana lainnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan yaitu faktor eksternal yang berupa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekolah sebagai tempat memperoleh ilmu pengetahuan dan berfungsi sebagai transfer ilmu pengetahuan kepada  siswa, dituntut untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, sesuai dengan bidang pengajarannya.

i.     Peraturan

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional dan untuk menghasilkan mutu sumber daya manusia yang unggul serta mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan yang disesuaikan dengan perubahan global dan perkembangan ilmu pngetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR RI pada tanggal 11 Juni 2003 telah mengesahkan Undang-undang Sisdiknas yang baru, sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas nomor 2 tahun 1989.

j.     Partisipasi atau Peran Serta Masyarakat.

Partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan diharapkan menjadi tulang punggung, sedangkan pihak pemerintah sebatas memberikan acuan dan binaan dalam pelaksanaan program kegiatan sekolah.

k.   Kebijakan Pendidikan

Salah satu peran pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan desentralisasi pendidikan. Dengan adanya desentralisasi tersebut, maka berbagai tantangan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan mengharuskan adanya reorientasi dan perbaikan sistem manajemen penyelenggaraan pendidikan.

Berdasarkan beberapa uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa  faktor-faktor yang mempengaruhi manajemen mutu meliputi: sumber daya manusia yaitu: kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi, sarana prasarana sekolah, siswa, keuangan, kurikulum, keorganisasian, lingkungan fisik, perkembangan ilmu pengetahuan, peraturan, partisipasi atau peran serta masyarakat, dan kebijakan pendidikan.

 

G. Analisis penerapan Total Quality Management

Analisis penerapan Total Quality Management (TQM) di sekolah dapat memberikan wawasan tentang dampak dan keberhasilan inisiatif tersebut. Berikut adalah beberapa aspek yang perlu dianalisis:

  1. Peningkatan Kualitas Pendidikan:
    • Evaluasi hasil belajar siswa sebelum dan setelah penerapan TQM.
    • Tinjauan terhadap metode pengajaran dan materi pembelajaran yang telah diperbarui.
    • Analisis data ujian standar atau hasil penilaian lainnya.
  2. Kepuasan Pemangku Kepentingan:
    • Survei kepuasan siswa, guru, orang tua, dan staf administratif.
    • Evaluasi feedback dan saran dari pemangku kepentingan.
    • Identifikasi area yang membutuhkan perbaikan berdasarkan umpan balik.
  3. Efisiensi Operasional:
    • Analisis proses operasional yang telah ditingkatkan atau dioptimalkan.
    • Evaluasi efisiensi dalam pengelolaan sumber daya, termasuk waktu dan anggaran.
    • Identifikasi peningkatan dalam manajemen logistik dan administrasi.
  4. Partisipasi Pemangku Kepentingan:
    • Tinjauan tingkat partisipasi siswa, guru, orang tua, dan staf dalam inisiatif TQM.
    • Evaluasi keterlibatan dan dukungan dari pemimpin sekolah dan staf administratif.
    • Identifikasi hambatan atau kendala dalam mencapai partisipasi maksimal.
  5. Perbaikan Berkelanjutan:
    • Analisis keberlanjutan inisiatif perbaikan dan peningkatan yang diimplementasikan.
    • Evaluasi kemampuan sekolah dalam mengatasi perubahan dan tantangan.
    • Tinjauan terhadap proses evaluasi dan perencanaan perbaikan berkelanjutan.
  6. Penghargaan dan Pengakuan:
    • Tinjauan atas dampak sistem penghargaan terhadap motivasi dan kinerja staf.
    • Evaluasi apakah pengakuan dan penghargaan merangsang semangat kerja.
    • Analisis apakah sistem penghargaan mendukung budaya penghargaan yang positif.
  7. Pengukuran dan Evaluasi Rutin:
    • Evaluasi efektivitas pengukuran dan evaluasi rutin.
    • Tinjauan hasil audit internal dan eksternal terhadap kepatuhan terhadap prinsip TQM.
    • Identifikasi tindakan perbaikan yang diambil berdasarkan temuan audit.

Dampak Positif:

  • Peningkatan hasil akademik siswa.
  • Kepuasan tinggi dari siswa, guru, dan orang tua.
  • Efisiensi operasional dan pengelolaan sumber daya yang lebih baik.
  • Budaya perbaikan berkelanjutan dan inovasi.

Tantangan dan Tindakan Perbaikan:

  • Identifikasi hambatan atau kendala selama implementasi.
  • Tindakan perbaikan untuk mengatasi masalah atau ketidaksesuaian.
  • Evaluasi efektivitas perbaikan dan penyesuaian strategi jika diperlukan.

Analisis ini dapat membantu sekolah mengevaluasi dampak penerapan TQM secara menyeluruh dan mengidentifikasi area di mana perbaikan lebih lanjut diperlukan untuk mencapai tujuan dan mendukung visi sekolah yang lebih baik.

 

BAB III

PENUTUP

 

A.     Kesimpulan

Manajemen mutu itu terjadi karena dalam sebuah produk tentunya mengiginkan sebuah mutu dalam produknya agar pelanggan semakin punya daya tarik dalam membelinya. Dalam menjaga kualitas atau mutu produk tersebut, tentunya ada sebuah langkah dalam menjaga kualitas atau mutu tersebut. Langkah atau cara tersebut adalah melalui manajemen dalam lingkungan pendidikan disebut sebagai manajemen mutu, karena dalam manajemen mutu tersebut terdapat sebuah perencanaan, pengawasan, dan perintah dalam meningkatkan mutu tersebut. Berdasarkan dasar tersebut, maka untuk meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan perlu adanya sebuah manajemen mutu di dalamnya.    

 

B.     Saran

Upaya peningkatan mutu pendidikan yang sedang dilakukan pemerintah melalui sertifikasi, akreditasi dan standarisasi harus disambut dengan baik oleh semua kalangan yang terkait dengan pendidikan. Walaupun terkadang Undang – Undang, peraturan dan kebijakan pemerintah tentang pendidikan menimbulkan pro dan kontra. Dengan adanya pro kontra tentang kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebenarnya menjadi indikator bahwa masyarakat saat ini cenderung lebih dinamis karena lebih terbuka menerima perbedaan. Selain itu juga hal ini mengindikasikan bahwa sebenarnya pendidikan banyak mengalami problematika yang harus di cari jawabannya secara proposional sehingga tidak akan menimbulkan masalah-masalah baru. 

 


DAFTAR PUSTAKA

 

Ace Suryadi dan H.A.R. Tilaar, 1994. Analisis Kebijakan Pendidikan Suatu Pengantar, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.

Departemen Pendidikan nasional, 2000. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Pustaka Pelajar, Jakarta.

Engkoswara, Aan Komariah. 2010. Administrasi Pendidikan. (Bandung; Alfabeta).

E. Mulyasa, 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, karakteristik dan Implementasi, Remaja Rosda karya, Bandung.

Fatah Nanang, 2009. Landasan Manajemen Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Hadis, Abdul, B, Nurhayati. 2010. Manajemen Mutu Pendidikan. (Bandung: AlfaBeta)

James A.F. 1982. Manajement, Prentice/Hall International, Englewood Cliffs, New York.

Jerome S. Arcaro, 2006. Pendidikan Berbasis Mutu, Pustaka Pelajar, Jogjakarta.

Leslie W. Rue dan George R. Terry, 2000. Dasar-Dasar Manajemen, terj. G.A Ticoalu. Cet. Ketujuh, Bumi Aksara, Jakarta.

Pendidikan,terj. Ahmad Ali Riyadi,. et.al., 2006 IRCiSoD, Yogyakarta.

Rohiat. 2010. Manajemen Sekolah. (Bandung; PT Refika adikarya)

Sallis Edward, Total Quality Management in Education; Manajemen Mutu.

Syafaruddin, 2002. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan, PT. Grasindo, Jakarta.

Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. 2014. Manajemen Pendidikan (Bandung; Alfabeta)